![]() |
Walikota Palopo, HM Judas Amir. |
PALOPO- Status kepemilikan aset daerah Kabupaten Luwu yang berada di Kota Palopo, secepatnya akan diperjelas. Dalam waktu dekat, aset milik Luwu itu akan diserahkan ke Pemkot Palopo. Hal tersebut, dikemukakan Walikota Palopo, Drs HM Judas Amir MH, saat membawakan sambutan pada Salat Tarawih malam ketiga Ramadhan di Masjid Jami Tua Palopo, Jumat (24/3/2023) malam tadi.
"Masalah aset daerah antara Luwu dan Palopo, Alhamdulillah telah mampu kita selesaikan di tingkat pusat, dan aset Luwu di Palopo itu dalam waktu dekat ini segera diserahkan ke Pemkot," jelas Judas Amir.
Mengenai permasalahan Masjid Agung Luwu Palopo, telah dibuatkan sertifikat atas nama Pemkot Palopo dan peruntukannya hanya untuk Masjid, tidak boleh dibangun yang lain kecuali sekolah. Itupun Masjid dan sekolah tak boleh saling bertentangan, termasuk Islamic Center juga bersertifikat atas nama Pemkot Palopo dan hanya peruntukannya untuk Islamic Center.
"Saat ini gedung Menara Payung sebagai pusat kuliner dan cinderamata dibangun di Palopo, Insya Allah akan beroperasi pada Juni 2023, nantinya pengelola Menara Payung akan dibentuk melalui Surat Keputusan. Menara Payung ini diharapkan berfungsi dengan baik meningkatkan perekonomian di Palopo. Dalam Al-Qur'an dijelaskan, tidak akan berubah nasib suatu kaum kecuali mereka sendiri yang mengubahnya. Palopo tidak akan maju jika bukan kita yang merubahnya. Di mata orang lain, Palopo sudah sangat bangus ini patut dibanggakan," kata Judas Amir.
Soal edaran Kemendagri tentang larangan buka puasa bersama (bukber) bagi seluruh perangkat daerah dan pegawai instansi perangkat daerah (termasuk ASN), Walikota menyarankan agar buka puasa yang dilaksanakan mengundang orang kurang mampu--, bukan orang kaya.
"Acara buka puasa bersama yang diundang kalau bisa anak panti asuhan dan fakir miskin saja, saya kira di situ inti dari surat edaran tadi dan ini tidak berlaku bagi masyarakat umum," papar Judas Amir. (RLS/MUDZAKKAR DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: