ads

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
Pemda Morowali

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
BPS Kabupaten Morowali

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
Kodim 1311/Morowali

DPRD Kota Palopo

Pemkab Luwu

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Anggota Bapemperda DPRD Palopo, Darmawati Lukman, saat membacakan laporannya pada sidang paripurna yang berlangsung malam tadi.

PALOPO- Dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua 1 DPRD Kota Palopo, Abdul Salam SH, Senin (18/7/2022) malam tadi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD resmi memasukkan dua tambahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022. 


Dua jenis ranperda yang diusulkan melalui inisiatif Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo itu masing-masing Ranperda pengelolaan Islamic Center dan Ranperda CSR lembaga keuangan bank dan non-bank. 


Jurubicara Bapemperda Palopo, Darmawati LS SKM, menyampaikan sesuai hasil dari pembahasan, Bapemperda hanya dapat mengusulkan dua ranperda untuk ditetapkan dalam perubahan Propemperda 2022 yakni; Ranperda pengelolaan Islamic Center dan Ranperda CSR. Setelah pengusulan itu, selanjutnya panitia khusus (Pansus) di DPRD dipersilakan melakukan fasilitasi ranperda untuk segera ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda). Adapun ranperda perubahan ketiga atas Perda Palopo No: 2 tahun 2012 tentang retribusi jasa umum dan perubahan kedua atas Perda No: 3 tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha usulan perubahannya ditunda. "Bapemperda bersepakat memberi kesempatan ke Bapenda merampungkan kajiannya atas perubahan ranperda tadi," ucap Darmawati. 



Sementara, Plt Sekda Palopo, Harianto ST, yang hadir mewakili Walikota menyebutkan, pihaknya berharap kiranya penambahan Propemperda 2022 itu dapat secepatnya dibahas dan disepakati bersama dalam waktu singkat. Ia menambahkan, Ranperda tentang pengelolaan Islamic Center telah diharmonisasi di Kanwil Kemenkumham-RI Provinsi Sulsel di Makassar. "Raperda ini bertujuan memberi keseimambungan fungsi Islamic Center. Begitu pula Ranperda CSR, sangat sejalan dengan nafas Otonomi Daerah (Otoda) dalam membangun kemandirian Palopo ke depan," pungkas Harianto. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top