![]() |
| Misbahuddin. |
PALOPO- Sebagai solusi membantu warga miskin yang terdampak kasus hukum baik secara pidana maupun perdata, saat ini Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palopo tengah menggodok Ranperda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin.
Informasi tersebut diungkapkan Ketua Bapemperda DPRD Palopo, Misbahuddin SIp, Rabu (23/3/2022). Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyebut Ranperda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin itu akan rampung tahun ini juga.
"Ranperda ini membawa manfaat besar bagi warga kurang mampu di Palopo, apabila mereka sampai terjerat kasus hukum, pemerintahan akan turun memberikan perlindungan serta pendampingan hukum," terang Misbahuddin.
Sekedar diketahui, Bapemperda menangani 6 Ranperda untuk disahkan tahun ini, di mana 3 Ranperda merupakan inisiatif DPRD dan 3 lainnya diusul Pemkot Palopo. "Tiga Ranperda yang lahir dari inisiatif DPRD yakni Ranperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Hukum Adat, Ranperda Hari Jadi Palopo, dan Ranperda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin," sebut Misbahuddin menguraikan. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)


Posting Komentar untuk "Misbahuddin: Palopo Segera Miliki Perda Bantuan Hukum bagi Warga Miskin"