ads

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
Pemda Morowali

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
BPS Kabupaten Morowali

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
Kodim 1311/Morowali

DPRD Kota Palopo

Pemkab Luwu

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Misbahuddin.

PALOPO- Dari 11 rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diprogramkan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Palopo di 2021 ini, tujuh di antaranya telah disahkan. 


Terbaru, Minggu (5/12/2021), DPRD mengesahkan Ranperda Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Ranperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman. Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Hj Nurhaenih Azis tersebut, dihadiri Walikota Palopo, Drs HM Judas Amir MH. 


Ketua Bapemperda, Misbahuddin SIp, saat dikonfirmasi Koran Akselerasi, Senin, 6 Desember 2021, menjelaskan masih ada 4 ranperda yang masih dalam proses pembahasan. 


Penetapan Ranperda RTRW dan Ranperda tentang Perumahan.

"Setelah Ranperda RTRW dan Ranperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, 4 ranperda lainnya, yakni Ranperda Minuman Beralkohol (Minol), Ranperda CSR, Ranperda Pajak Daerah, dan Ranperda Perizinan Tertentu, akan kita rampungkan. Namun kemungkinan Ranperda Minol akan dicabut dari pembahasan. Insya Allah seluruh ranperda lainnya itu dirampungkan tahun ini," ungkap Legislator PKB Palopo itu. 



7 ranperda yang disahkan DPRD masing-masing Ranperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Ranperda Perlindungan dan Pelayanan Penyandang Disabilitas, dan Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan (Pansus 1), Ranperda RTRW 2021-2041, dan Ranperda Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (Pansus 2), dan Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Pansus 3), serta Ranperda RPJMD Palopo tahun 2018-2023 yang ditangani gabungan komisi. 


Walikota Palopo, HM Judas Amir, berterimakasih kepada DPRD atas ditetapkannya Ranperda RTRW dan Perumahan. Ditetapkannya Ranperda tersebut, akan mengurangi resiko terjadinya tumpang tindih regulasi termasuk menjaga kepentingan masyarakat. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top