PALOPO- Besaran anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik kesehatan Kota Palopo tahun anggaran (TA) 2022, yang diusulkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Palopo sebesar Rp31.535.251.000. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Palopo, Taufiq S.Kep Ns M.Kes, didampingi Kasubag Perencanaan, Anita Novianti SE, Kamis (18/11/2021).
Diuraikan Taufiq, DAK fisik yang diusul sebesar Rp31,5 miliar itu, terdiri atas 6 bidang/sub bidang di antaranya yakni penguatan penurunan angka kematian ibu dan anak Rp3.421.300.000, penguatan percepatan penurunan stunting Rp2.434.560.000, pengendalian penyakit Rp1.440.512.000, penguatan sistem kesehatan Rp11.270.000.000, dan kefarmasian Rp2.268.879.000, ditambah lanjutan pembangunan gedung RS Palemmai Tandi Rp10.700.000.000.
Sementara untuk kegiatan DAK fisik tahun 2021, Taufik mengimbau kepada seluruh rekanan penyedia barang dan jasa agar menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu sesuai kontrak yang ditandatangani sehingga tidak menyeberang ke tahun anggaran berikutnya. "Jika menyeberang, kontraknya perpanjang (adendum) dan diberlakukan sanksi denda sebesar nilai kontrak," tegas Taufiq.
Untuk percepatan penanggulangan COVID-19, lanjut Taufiq, pihaknya semakin gencar melaksanakan vaksinasi di setiap kelurahan. "Sesuai arahan bapak Walikota, di pekan ketiga Desember target vaksinasi sudah 80%. Guna mencapai target vaksinasi, Lurah diminta menggerakkan RT/RW di wilayahnya mengidentifikasi warga yang belum vaksin agar mereka mengikuti vaksinasi. Alhamdulillah, Palopo sudah zero COVID-19. Tapi, masyarakat tetap diimbau tidak lengah dan selalu mengikuti panduan protokol kesehatan serta bersedia menerima vaksin," kunci Taufiq. (ARSYAD/ABK)
Tidak ada komentar: