PALOPO- Untuk lebih memudahkan pelayanan ke masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo, segera mengoperasikan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) yang berbasis aplikasi.
Dinas Kominfo Palopo, Rabu (9/6/2021), mengadakan rapat pembentukan Admin SP4N Lapor sekaligus Bimbingan Teknis (Bimtek). Nantinya, di tiap perangkat daerah, akan disiapkan admin yang bertugas menangani aplikasi SP4N Lapor. Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Dinas Kominfo, Hj Hadisya SPi MSi, Kabid Pengelolaan Opini dan Aspirasi Publik, Junita Anjar Lestari SS, beserta admin OPD.
Menurut Kadis Kominfo Palopo, Dr Drs H Baso Sulaiman MSi, dengan adanya sosialisasi ini semua OPD lingkup Pemkot Palopo dapat memberikan laporan sehingga menjadi instrumen atau bahan perbaikan kinerja dan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa sesuai harapan reformasi birokrasi.
"SP4N Lapor ini merupakan fasilitas pengaduan masyarakat kepada pihak penyelenggara publik, Bimtek yang kita laksanakan bertujuan mengajarkan admin menanggapi atau menjawab aduan masyarakat terhadap OPD terkait," terang Baso Sulaiman. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: