LUTRA- Masyarakat terus dihimbau patuh terhadap Protokol Kesehatan (Prokkes) Covid-19 yang dibuat pemerintah, untuk memutus mata rantai penularan Virus Corona. Dalam operasi yustisi di Pasar Amassangan, Desa Pao, Kecamatan Malangke Barat (Malbar), Luwu Utara, Minggu (21/3/2021), aparat gabungan Koramil 1403-10 Malangke dan Polsek Malbar, menekankan pentingnya disiplin Prokkes di masyarakat.
Babinsa Koramil 1403-10 Malangke, Sertu Rahman Tanning, bersama personil Polsek Malbar, Aiptu Muh Yusuf, dan tim operasi yustisi menyasar warga yang tidak pakai masker. Beberapa warga, ada kedapatan tak menggunakan masker.
Meski demikian, tim operasi yustisi masih memberi toleran dengan membagikan masker gratis kepada warga. "Harapan kita, Prokkes Covid-19 ini agar dipatuhi, butuh perhatian dan keseriusan dari warga taat untuk selalu memakai masker, menjaga jarak dengan menghindari kerumunan orang banyak, dan selalu mencuci tangan," pinta Sertu Rahman Tanning.
Secara terpisah, Danramil 1403-10 Malangke, Kapten (Inf) Amir Sahabu, menghimbau agar operasi yustisi TNI-Polri ini diperhatikan oleh warga dengan membiasakan diri mengikuti pedoman protokol kesehatan, sehingga warga aman dari Covid-19 yang masih mewabah. (RLS/TOM)
Tidak ada komentar: