PALOPO- Seluruh unit pelaksana teknis Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Rayon se Luwu Raya dan Toraja, Senin (22/2/2021), menggelar penandatanganan pakta integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2021.
Penandatanganan pakta integritas yang dipusatkan di ruang pola kantor walikota, dihadiri dan disaksikan langsung Walikota Palopo, HM Judas Amir, dan pimpinan Forkopimda lainnya, serta Kepala Perwakilan Ombudsman Sulsel.
Kepala Perwakilan Ombudsman Sulsel, Subhan ST MH, menyampaikan rasa banggany kepada jajaran Kemenkumham yang selalu bersemangat dalam bekerja serta melayani masyarakat menuju WBK dan WBBM.
Sementara, Walikota Palopo, HM Judas Amir, menyambut baik niat jajaran Kemenkumham memilih Palopo sebagai lokasi kegiatan penandatanganan integritas.
Pasalnya, upaya itu sejalan dengan visi-misi Pemkot dalam mewujudkan Kota Palopo sebagai wilayah bebas korupsi.
Kepala Kantor Kemenkumham Sulsel, Drs Harun Sulianto Bc.IP SH, menegaskan hasil penandatanganan pakta integritas ini adalah wujud komitmen Kemenkumham memberi pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Hadir dalam penandatanganan itu, Plh Bupati Lutra, Ir H Armiady MSi, Kasdim 1403/SWG, Mayor (Kav) Suparman SPd, Wakapolres Palopo, Kompol Budi Gunawan SH, Ketua PN, Hasanuddin SH MH, Kasi Intel Kajari Palopo, Heru SH, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI, Benyamin KP Harahap SH, dan Kepala Lapas Kelas II, Drs Indra Sofyan MS MAP. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: