LUWU- Kendati anggaran untuk tahun 2020 mengalami penurunan akibat dari dampak Covid-19, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Luwu, masih tetap memberikan pelayanan maksimal kepada warga terkait pengurusan sertifikat tanah.
Menurut Sekretaris BPN Luwu, Pahri, saat dikonfirmasi Koran Akselerasi di ruang kerjanya Senin, 16 November 2020, pada tahun ini pihaknya melayani pencetakan sertifikat sebanyak 5700 bidang.
"Sebenarnya, masih ada permintaan pembuatan sertifkat dari masyarakat. Hanya saja, minimnya anggaran mengakibatkan permintaan itu terpending dan Insya Allah baru bisa kita realisasikan pada TA 2021," ungkap Pahri.
Disebutkan, sedianya BPN Luwu mendapat penganggaran sertifikat Rp14 Miliar dari pusat, tapi berhubung adanya pandemi Virus Corona, anggaran pusat (Kementerian ATR/BPN) yang mengucur ke Luwu berkurang menjadi Rp9 Miliar. Untuk 2021 mendatang, masih ada sekitar 5000 bidang yang masuk daftar tunggu pembuatan sertifikat tanah. 5000 bidang tersebut, terdiri dari lahan pertanian, perkebunan, perumahan, dan lain-lain. (AMR-TOM)
Tidak ada komentar: