![]() |
Kadiskop-UKM Kota Palopo, Dra Munasirah MSi. |
Kepala Dinas (Kadis) Koperasi dan UKM Palopo, Dra Munasirah MSi, yang ditemui Koran Akselerasi, menjelaskan penerima bantuan presiden (Banpres) produktif usaha mikro ini, tidak hanya diperuntukkan bagi pedagang yang beraktivitas di tempat usahanya saja, namun juga berlaku bagi pelaku usaha yang berjualan online.
"Di sini, kita hanya mendata jumlah calon penerima BPUM. Data yang masuk akan dikirim ke pusat, selanjutnya data yang telah terverifikasi langsung dikirim pusat ke pihak bank yang telah ditunjuk untuk menyalurkan Banpres produktif usaha mikro," papar Munasirah.
Lanjut dikatakan Munasirah, penerima BPUM ini nantinya akan memperoleh Banpres sebesar Rp2.400.000. Pada pencairan awal lalu, sebanyak 167 pelaku usaha mikro telah menerima bantuan tersebut. Tahun ini, pemerintah pusat menyediakan kuota 12 juta pelaku usaha mikro produktif yang terdampak pandemi COVID-19 untuk mendapatkan BPUM. Untuk Palopo sendiri, sudah dua kali melaksanakan pencairan, dan sekarang menuju ke pencairan BPUM yang ketiga diperkirakan pada awal pekan pertama September 2020. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: