Ketua Komisi II DPRD Luwu, Wahyu Napeng. |
"Banyak warga yang mengadu ke kami soal keterlambatan penyaluran BPNT, ini sudah tidak sesuai asas dan prinsip Kemensos-RI soal teknis penyaluran BPNT yakni; tepat waktu, tepat penyaluran, tepat harga, tepat jumlah, tepat kualitas, dan tepat administrasi. Dimana, kami mendapat informasi penyaluran BPNT tidak merata dan variatif, ada yang 1, 2, 3, dan 4 bulan tersalur. Semestinya, jika mengacu teknis BPNT mesti tersalur setiap bulannya," tegas Wahyu Napeng, Kamis (2/1/2020).
Ia menyayangkan, pihak yang terkait dalam penanganan pendistribusian BPNT kurang memperhatikan kebutuhan warga, khususnya warga kurang mampu yang membutuhkan BPNT dari pemerintah.
DPRD Luwu sendiri melalui Komisi II telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin, 30 Desember 2019 lalu, dengan menghadirkan Dinas Sosial Luwu, Bank Mandiri, Suplier BPNT, Koordinator Penyaluran BPNT Kabupaten Luwu, Asmilastri, dan pihak Bulog.
Rapat pada saat itu, dipimpin langsung oleh Wahyu Napeng, selaku Ketua Komisi II DPRD Luwu, dan didampingi beberapa legislator lainnya seperti H Muliadi, Sukma, dan Risal Rahmat.
Diketahui dalam RDP berdasarkan informasi pihak Bulog Luwu Raya, pembelian BPNT Luwu sebanyak 180 ton. Untuk per bulan, BPNT yang harus tersalur di Luwu 160 ton yang diperuntukkan bagi 21.812 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). "Persoalan ini akan kami telusuri lebih lanjut, bagaimana sampai mandek penyalurannya," kunci Wahyu Napeng. (TOM)
Tidak ada komentar: