Aksi unjuk rasa hari kedua mahasiswa API di DPRD Kota Palopo. |
Ketua sementara DPRD Palopo, Baharman Supri, di hadapan mahasiswa API berjanji akan meneruskan aspirasi tersebut ke pusat.
"Aspirasi yang adek-adek mahasiswa bawakan ini, akan kami teruskan ke pusat. Termasuk, kami juga menyampaikan ke Pemkot Palopo dalam hal ini dinas kesehatan agar menginventarisir mahasiswa dan aparat keamanan yang terluka pada saat ricuh demo kemricu," tandas Baharman Supri.
Pada aksi unjuk rasa Selasa, 24 September 2019 lalu, pendemo dari mahasiswa API membawakan delapan poin tuntutannya. Dua poin diantaranya yang diaspirasikan para mahasiswa ini, adalah menolak revisi UU KUHP dan UU KPK. Aksi demo itu sendiri berakhir bentrok antara mahasiswa dan petugas gabungan. Sementara aksi yang berlangsung siang hingga sore tadi, berjalan damai, lancar, dan tertib. (JHON LEE GEROSI-TOM)
Tidak ada komentar: