Ketua DPRD Palopo, Harisal A Latief saat menerima orangtua siswa dan perwakilan mahasiswa di ruang kerjanya. |
Mereka batal dikeluarkan dari sekolahnya, setelah DPRD turun tangan membahas persoalan ini bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palopo. Hal itu, disampaikan Ketua DPRD Palopo, Harisal A Latief, di hadapan perwakilan orangtua (ortu) siswa dan mahasiswa pendamping, di ruang kerja ketua DPRD, Selasa (31/7/2018), siang tadi.
"Kami telah membahas persoalan ini dengan instansi terkait (disdik, red). Keputusannya, 141 siswa yang sebelumnya dikeluarkan dari sekolah, dapat kembali melanjutkan proses belajar mengajar di sekolah tempatnya mendaftar," tegas Harisal, di ruang kerjanya, Selasa (31/7/2018).
Legilator Partai Golkar Palopo ini berharap, kejadian serupa tidak akan terjadi ke depan. Untuk itu, pengelola pendidikan (sekolah, red) mesti membenahi sistem PPDB online yang diterapkan. Karena, persoalan seperti itu dapat mempengaruhi psikologis anak.
Polemik PPDB online menyeruak ke permukaan, menyusul dikeluarkannya 141 siswa di lima sekolah masing-masing SDN 12 Langkanae, SDN 1 Lalebbata, SDN 3 Surutanga, SDN 30 Mattirowalie, dan SDN 32 Lagaligo. Kebijakan itu, memicu aksi protes ortu siswa dan sejumlah lembaga kemahasiswaan, seperti PMII Cabang Palopo, yang sempat turun ke jalan menggelar aksi protes menuntut disdik menganulir keputusan lima SD yang mengeluarkan siswanya dari PPDB online.
"Terimakasih kepada segenap anggota DPRD yang telah memperjuangkan nasib 141 siswa yang dikeluarkan pihak sekolah. Keputusan mengembalikan 141 siwa yang dikeluarkan ke sekolah masing-masing, kami anggap sudah tepat," imbuh Ketua PMII Cabang Palopo, Arifin Zainuddin Laila. (ARI)
Tidak ada komentar: