![]() |
| 9 Parpol koalisi pengusung JUARA melapor ke Panwaslu Palopo. |
Sembilan partai politik (parpol) koalisi pengusung HM Judas Amir-H Rahmat Masri Bandaso (JUARA), didampingi kuasa hukumnya, Hisma Kahman SH MH, melaporkan kasus tersebut ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Palopo, Senin (7/5/2018) sore tadi.
Legislator Partai Nasdem Palopo, Abd Rauf, menyatakan pihaknya melapor ke panwaslu karena dalam video orasi politiknya itu, Ome menyinggung pelayanan kesehatan di Palopo, seperti UPTD-JA dan Puskesmas.
Dimana, dalam orasinya Ome disebut menyinggung obat-obatan yang sudah lama nanti mau kedaluwarsa baru di drop ke puskesmas.
Laporan sembilan parpol koalisi JUARA diterima komisioner Panwaslu Palopo, Siti Aisyah untuk diregsitrasi. Hingga berita ini diturunkan, panwas tengah memeriksa atau mengambil keterangan dari sejumlah pihak yang melaporkan video orasi Ome.
"Kita sudah terima laporannya kemudian dilanjutkan pemeriksaan atau mengambil keterangan dari pihak-pihak pelapor," jelas Aisyah.
Koalisi parpol pengusung JUARA yang melapor antara lain Abdul Rauf (Partai Nasdem), Harisal A Latief (Golkar), Dahri Suli (PKB), Alfri Jamil (PDI-P), Abd Jawad (PBB), Ibrahim Halim (PKS), Abduh Bakri Pabe (PAN), H Samsuddin Dg Sibali (PPP), dan H Henry Galib (Partai Demokrat). (ARI)

Posting Komentar untuk "Isu Obat Kedaluwarsa, 9 Perwakilan Parpol Melapor ke Panwaslu Palopo"