Disdukcapil Palopo Permudah Penerbitan e-KTP

8.189 Views
Dukcapil
Dukcapil Palopo permudah pelayanan penerbitan e-KTP bagi warga yang belum melakukan perekaman.
AKSELERASI- Masih ada sekitar kurang lebih 16 ribu warga Palopo belum memiliki elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP). Untuk memudahkan pelayanan ke masyarakat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palopo kini telah menerapkan pelayanan 'jemput bola' di lapangan. Disdukcapil optimis, dapat melayani permintaan perekaman e-KTP warga, apalagi stok blanko sangat mencukupi serta ditunjang jaringan cepat dan lancar.

"Dari 31 ribu jiwa warga, 15 ribu diantaranya telah mengantongi e-KTP. Tersisa sekitar 16 ribu lagi yang masih memakai KTP manual," terang Kadis Dukcapil Palopo, Akram Risa, kepada Koran Akselerasi, Senin (7/5/2018).

Petugas dukcapil telah disebar ke kelurahan-kelurahan untuk melayani permintaan warga melakukan perekaman e-KTP. Bahkan, dukcapil telah melakukan pendataan di sekolah-sekolah bagi siswa SMA yang telah berusia 17 tahun untuk segera diproses e-KTP-nya.

Warga yang sudah masuk data base kependudukan, tetapi belum sempat melakukan perekaman e-KTP jelang Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Palopo 2018, dapat mengurus surat keterangan (suket) di dukcapil. "Bagi yang terdata dan ada namanya di data base, akan kita layani," kunci Akram. (ARI)

Posting Komentar untuk "Disdukcapil Palopo Permudah Penerbitan e-KTP"