Kejari Palopo Musnahkan 25,5084 Gram Sabu dan Ribuan Butir Obat Daftar G

8.189 Views
BB Narkoba
Pemusnahan BB Narkoba di Kejaksaan Negeri Palopo.
AKSELERASI- Pemusnahan barang bukti (BB) kasus narkoba, digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo, Jumat (27/4/2018) pagi tadi. Sebanyak 25,5084 narkoba jenis sabu-sabu beserta ribuan butir obat daftar G dimusnahkan.

Kasi Intel Kejari Palopo, Amri Kurniawan, saat ditemui Koran Akselerasi, merincikan total barang bukti yang dimusnahkan, terdiri 25,5084 gram sabu-sabu, 31 pireks, 28 korek api gas, dan 51 pipet. Untuk barang bukti obat daftar G, 500 butir Tramadol, 460 butir Trixpenidil (THD), dan 138 butir Soamdril.

"Barang bukti yang perkaranya sudah diputuskan di pengadilan, kita musnahkan. Ini rutin digelar untuk menghindari terjadinya penumpukan berkas," terang Amri Kurniawan.

Proses pemusnahannya, barang bukti narkoba (sabu, red) direbus ke dalam air mendidih, sementara obat daftar G dibakar. Kegiatan pemusnahan tersebut disaksikan Kajari Palopo, Adianto, serta staf kejari lainnya. (MDT) 

Posting Komentar untuk "Kejari Palopo Musnahkan 25,5084 Gram Sabu dan Ribuan Butir Obat Daftar G "