![]() |
| Bimtek pelaporan dan pengisian SPT serta perhitungan pajak yang digelar Dinas Koperasi dan UKM Palopo. |
"Pembangunan koperasi merupakan tanggung jawab pemerintah. Untuk itu, pemerintah daerah bersama rakyatnya harus menggerakkan ekonomi koperasi sebagai badan usaha," ujar Jamaluddin Nuhung.
Sebab, perbedaan koperasi dan badan usaha lainnya adalah koperasi relatif tahan banting karena koperasi kumpulan orang-orang yang punya kepentingan yang sama--, bukan kumpulan modal. Dimana, anggota koperasi berkedudukan sebagai pemilik (owner) sekaligus pelanggan (user/costumer). Keuntungan koperasi, dibagi kepada anggota berdasarkan usaha dan bukan berdasarkan modal yang dimiliki.
Sementara, Kadis Koperasi dan UKM Palopo, Karno S.Sos, menjelaskan pelaksanaan bimtek tersebut, bertujuan agar pelaku koperasi dan UKM dapat mengerti dan memahami tata cara pelaporan, pengisian SPT, dan menghitung pajak yang akan dibayar. (TOM)

Posting Komentar untuk "Diskop Palopo Bimtek Pengisian SPT/Perhitungan Pajak"