ASN Pemkot Palopo Dituntut Netral & Bebas Intervensi

8.189 Views
Penyuluhan
Penyuluhan hukum yang digelar Bagian Hukum dan HAM Pemkot Palopo.
AKSELERASI- Selama berlangsungnya tahapan Pilkada Serentak 2018, setiap Aparatur Negara Sipil (ASN) Pemkot Palopo dituntut bersikap netral dan bebas dari segala macam bentuk intervensi.

Hal itu, ditekankan Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Palopo, Andi Arwien Azis, melalui Staf Ahli Bidang Kesra, Suyuti Yusuf, saat membuka penyuluhan hukum yang digelar Bagian Hukum-HAM Pemkot Palopo, Kamis (26/5/2018), di Auditorium SaokotaE.

Lanjut dikatakan, selain harus netral di pesta demokrasi Pilkada Serentak 2018, ASN hendaknya bebas dari intervensi pihak mana pun, baik itu partai politik (parpol), serta menghindari konflik kepentingan. Untuk itu, agar tercipta pilkada mana, ia mengharapkan setiap ASN menjaga sikap dan perilaku sehingga dapat terhindari dari kepentingan apa pun.

Kabag Hukum Pemkot Palopo, Herman, memaparkan penyuluhan hukum ini digelar untuk menyamakan persepsi dalam rangka menghadapi pilkada yang bebas dari intervensi semua golongan. (HNR-TOM) 

Posting Komentar untuk "ASN Pemkot Palopo Dituntut Netral & Bebas Intervensi "