![]() |
| Warga yang terkena tembakan tengah mendapat perawatan intensif. |
Sekitar 70-an massa menutup jalan dengan pohon, setelah majelis sidang musyawarah memutuskan gugatan BKM-WN tidak memenuhi syarat (TMS). Akibatnya, jalur transportasi Luwu-Palopo sempat terputus beberapa saat.
Tak lama berselang, aparat gabungan TNI/Polri menyasar lokasi--, membuka kembali akses jalan yang diblokir massa BKM-WN. Situasi memanas, satu warga, Ishak (35), terkena 'timah panas' aparat di bagian paha sebelah kiri.
Petugas turut mengamankan dua warga yang disinyalir memprovokasi aksi penebangan pohon, Nadi (42), dan Todo (45). Hingga berita ini diturunkan, personil gabungan TNI/Polri masih berjaga-jaga di lokasi kejadian untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. (ARI)

Posting Komentar untuk "Gugatan Ditolak! Satu Pendukung BKM-WN Kena "Timah Panas" di Paha"