Tak ada Ketua RT/RW Dipecat, Kabag Humas Palopo: Masa Kerjanya Sudah Habis!

8.189 Views
Eka Sukmawati
Eka Sukmawati.
AKSELERASI- Kabar pemecetan ketua RT/RW di Kelurahan Mungkajang dan Surutanga terkait masalah politik, mendapat tanggapan Kabag Humas Pemkot Palopo, Eka Sukmawati. Kepada Koran Akselerasi, Rabu, 9 Januari 2018, Eka menampik adanya pemecatan terhadap ketua-ketua RT dan RW.

"Informasi itu tidak benar. Ketua RT/RW tersebut, memang sudah habis masa kerjanya. Untuk mengisi kekosongan jabatan, lurah bertindak cepat dengan melakukan pengisian jabatan ketua RT/RW melalui musyawarah bersama masyarakat," ucap Eka.

Pengangkatan ketua RT/RW mengacu Permendagri No: 5 /2007 tentang pediman penataan lembaga kemasyarakatan.

Secara tegas, Eka memastikan, selama pemerintahan HM Judas Amir sebagai Walikota Palopo, pengisian struktur kelembagaan di seluruh tingkatan organisasi perangkat daerah mulai dari atas sampai yang terkecil dilakukan berdasarkan regulasi dan aturan perundang-undangan. (HNR-TOM) 

Posting Komentar untuk "Tak ada Ketua RT/RW Dipecat, Kabag Humas Palopo: Masa Kerjanya Sudah Habis!"