ads

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Eka Sukmawati
Eka Sukmawati.
AKSELERASI- Kabar pemecetan ketua RT/RW di Kelurahan Mungkajang dan Surutanga terkait masalah politik, mendapat tanggapan Kabag Humas Pemkot Palopo, Eka Sukmawati. Kepada Koran Akselerasi, Rabu, 9 Januari 2018, Eka menampik adanya pemecatan terhadap ketua-ketua RT dan RW.

"Informasi itu tidak benar. Ketua RT/RW tersebut, memang sudah habis masa kerjanya. Untuk mengisi kekosongan jabatan, lurah bertindak cepat dengan melakukan pengisian jabatan ketua RT/RW melalui musyawarah bersama masyarakat," ucap Eka.

Pengangkatan ketua RT/RW mengacu Permendagri No: 5 /2007 tentang pediman penataan lembaga kemasyarakatan.

Secara tegas, Eka memastikan, selama pemerintahan HM Judas Amir sebagai Walikota Palopo, pengisian struktur kelembagaan di seluruh tingkatan organisasi perangkat daerah mulai dari atas sampai yang terkecil dilakukan berdasarkan regulasi dan aturan perundang-undangan. (HNR-TOM) 

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top