![]() |
Pengurus PSI saat mendaftar ke KPU Luwu. |
Ketua KPU Luwu, Abd Thayyib Wahid R SHi, ketika ditemui Koran Akselerasi, menjelaskan PSI adalah parpol kedua yang menyerakan berkasnya, setelah sebelumnya Perindo menjadi parpol pertama yang melakukan pendaftaran ke KPU.
Diuraikan Thayyib, tahapan pendaftaran dan verifikasi parpol dibuka KPU, 3-16 Oktober 2017. Kemudian dilanjutkan, penelitian administrasi, 17 Oktober- 15 November 2017, disusul penyampaian hasil penelitian, 16-17 November 2017. Perbaikan administrasi oleh parpol, 18 November sampai 1 Desember 2017, dilanjutkan penelitian administrasi perbaikan, 2-11 Desember 2017. Untuk penyampaian hasil penelitian perbaikan, dilakukan 12-14 Desember 2017.
Verifikasi faktual 15 Desember 2017 hingga 4 Januari 2018. Agenda penyampaian hasil verifikasi, 4-6 Januari 2018, dan perbaikan hasil verifikasi 7-20 Januari 2018.
KPU melakukan verifikasi hasil perbaikan pada, 21 Januari sampai 3 Februari 2018. Setelah itu, papar Thayyib, 4-5 Februari 2017 KPU akan menggelar penyusunan BAP hasil verifikasi, kemudian seluruh tahapan pendaftaran dan verifikasi ditutup dengan agenda penetapan parpol peserta Pemilu 2019, pada 17 Februari 2017 mendatang.
Ketua PSI Luwu, Muh Khalil Akbar, menyatakan optimismenya PSI dapat lolos dalam tahap pendaftaran dan verifikasi yang dibuka KPU. "Insya Allah, kita (PSI, red) akan menjadi parpol kontestan di Pemilu 2019," kunci Khalil Akbar. (TOM)
Tidak ada komentar: