![]() |
Raslim Ramli. |
Dengan tegas, Raslim menyebutkan tak ada persyaratan membayar uang titipan untuk menjadi ketua KONI pada Musorkot yang berlangsung, 15 Oktober 2017 nanti.
"Panitia penjaringan dan verifikasi akan berpedoman pada persyaratan yang telah dibuat. Soal adanya kewajiab bagi setiap calon menyerahkang uang titipan Rp40 juta, itu di luar sepengetahuan saya," tukas Raslim Ramli.
Persyaratan menjadi ketua KONI mendatang, papar dia, merujuk AD/ART KONI, memperoleh rekomendasi tertulis minimal satu dari cabang olahraga (cabor) anggota KONI, mempunyai kemampuan manajerial, pernah menjadi anggota KONI atau pengurus cabor anggota KONI, usia minal 21 tahun, warga negara RI, menyerahkan secara tertulis visi-misi, berbadan sehat (dibuktikan surat keterangan dokter), membawa surat keterangan bebas narkoba dari BNN, berkelakuan baik (SKCK Kepolisian), berdomisili di Palopo, melampirkan curriculum vitae, dan pas foto 3X4 cm lima lembar.
Terkait pernyataan ketua SC, Ridwan Fattah yang mewajibkan pendaftar calon ketua menyetor uang titipan Rp40 juta, dijawab Raslim Ramli merupakan inisiatif rekan-rekan di kepanitiaan Musorkot.
"Saya luruskan, tidak ada kewajiban calon ketua menyerahkan uang titipan senilai yang disebutkan tadi. Mungkin yang ada, komitmen dari calon untuk memasukkan anggaran Musorkot pada kepengurusannya nanti--, mengingat panitia Musorkot yang berjalan saat ini tidak mempunyai anggaran," pungkas Raslim Ramli. (TOM-ABK)
Tidak ada komentar: