Dinas Pendidikan Luwu Latih 28 Calon Kepala Sekolah

8.189 Views
Tes Cakep Luwu
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Luwu menggelar tes Cakep.
AKSELERASI- Setiap guru yang akan diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah (kepsek), wajib mengikuti tes Calon Kepala Sekolah (Cakep) sebagai syarat utama. Untuk mempersiapkan calon kepsek yang berkompeten, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Luwu, Senin, 25 September 2017, menggelar tes Cakep yang diikuti 28 guru tingkat SD sampai SMP, bertempat di Aula Hotel Ati Mario, Kota Belopa.

"Calon kepala sekolah yang akan diangkat, harus lulus tes cakep. Ini merupakan persyaratan mutlak dalam pengangkatan guru menjadi kepsek," tegas Kadis Pendidikan Luwu, Amang Usman.

Jadi, lanjut Amang Usman, ke depan tidak boleh lagi ada guru menjadi kepsek tanpa melalui seleksi cakep yang digelar pemerintah daerah. Lebih jauh ditambahkan, bahwa seleksi cakep "Service Learning I" yang berlangsung hingga 2 Oktober 2017 nanti, terlaksana atas kerja sama Disdik Luwu dan Pus Diklat UNM Makassar, serta LPPKS Solo.

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Ketenagaan Disdikad Luwu, H Aspar SPd MPd, menguraikan seleksi peserta cakep dibuka 13-14 September lalu. Sebanyak 50 guru (35 guru SD dan 15 guru SMP) ikut seleksi, namun yang lulus hanya 28 orang. Rinciannya, 18 guru SD dan 10 guru SMP.

Di akhir tes nanti, peserta akan mendapat sertifikat cakep, sebagai syarat penting bagi setiap guru yang akan diorbitkan menjadi kepsek.

"Selama tes berlangsung, peserta dibekali materi kepemimpinan, serta menejerial. Untuk bisa menjadi kepsek, guru harus mampu menguasai dua bidang tadi, yakni leadership dan punya wawasan manajemen," kunci H Aspar. (TOM)

Posting Komentar untuk "Dinas Pendidikan Luwu Latih 28 Calon Kepala Sekolah"