ads

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
Pemda Morowali

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
BPS Kabupaten Morowali

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
Kodim 1311/Morowali

DPRD Kota Palopo

Pemkab Luwu

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

PTT Lutim
Bupati Lutim, HM Thoriq Husler, menyerahkan SK CPNS kepada 54 PTT yang lulus lewat formasi honorer.
AKSELERASI- Setelah berproses cukup lama, akhirnya waktu yang ditunggu-tunggu datang juga. Sebanyak 54 Pegawai Tidak Tetap (PTT) Pemda Luwu Timur, Senin (18/9/2017), berhasil menerima SK pengangkatan mereka sebagai CPNS lewat jalur formasi honorer.

SK tersebut, diserahkan langsung Bupati Lutim, HM Thoriq Husler, di Aula Sasana Praja, Kantor Bupati Lutim, 54 PTT ini, merupakan tenaga penyuluh pertanian dan kesehatan.

Kepala BKPSDM Lutim, Kamal Rasyid merincikan, formasi honorer yang menerima SK CPNS, meliputi tenaga dokter, bidan, hingga penyuluh pertanian (tenaga harian lepas, red). "Dari 54 PTT yang diangkat CPNS, satu diantaranya dokter, 52 bidan, dan satu penyuluh pertanian THL," rinci Kamal Rasyid.

Proses pengangkatan PTT tersebut menjadi CPNS, merupakan hasil seleksi Kementerian Kesehatan RI dan Kementerian Pertanian RI. Mereka dinyatakan lulus berdasarkan Keputusan Menteru Pendayagunaan Aparatu Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB RI). Dimana, pihak Menpan-RB telah mengumumkan nama-nama PTT yang lulus CPNS jalur honorer, beberapa waktu lalu.

Bupati Lutim, HM Thoriq Husler, memberikan selamat kepada 54 CPNS dari formasi honorer atas SK yang mereka terima. Status CPNS, kata dia, merupakan masa percobaan satu sampai dua tahun, sehingga diharapkan kepada CPNS supaya bekerja lebih baik, serta penuh keikhlasan melayani masyarakat, serta bertanggungjawab atas amanah yang telah diberikan.

"Masa percobaan CPNS adalah jembatan menuju PNS. Tunjukkanlah kinerja yang sempurnah kepada masyarakat, jika yang bersangkutan selama masa percobaan melakukan tindakan/perbuatan bertentangan dengan aturan kepegawaian dan hukum yang berlaku, maka bisa saja status PNS-nya ditunda atau diberhentikan sekaligus," tegas Thoriq Husler.

Hadir menyaksikan penyerahan SK, Wabup Lutim, Irwan Bachri Syam, anggota DPRD, H Imam Muhajir, Pabung Kodim, Kapten (Inf) Simon Marthes, dll. (SULNAWIR)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top