![]() |
| Rapat tim terpadu penanganan konflik sosial Badan Kesbangpol-Linmas Kota Palopo. |
Beberapa permasalahan penting dibahas dalam rapat tersebut, seperti mengantisipasi tidak terulangnya peristiwa pembakaran Kantor Walikota Palopo di Pilkada 2013 silam, termasuk membahas ormas yang bertentangan ideologi Pancasila dan NKRI.
Ditemui usai rapat tim terpadu, Kepala Kesbangpol-Linmas Palopo, Drs Baso Sulaiman MSi, menjelaskan pihaknya telah melakukan upaya pencegahan terjadinya konflik sosial, salah-satunya membentuk Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (TTPKS), hingga Komunitas Intelijen Daerah (Kominda).
"Forum ini berfungsi untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas khususnya menjelang Pilwalkot Palopo 2018," tegas Baso Sulaiman.
Mengenai terbitnya Perbu No: 2/2017 tentang pembubaran ormas yang bertentangan Pancasila, bagi pihak lain yang merasa tidak puas, dapat mengajukan gugatan hukum melalui Mahkama Konstitusi (MK). "Pemerintah tetap membuka diri apabila ada pihak yang keberatan dengan regulasi tersebut," imbuhnya.
Sementara, Kasat Intelkam Polres Palopo, AKP Andi Yusuf, menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga kamtibmas di Pilkada 2018 nanti.
"Keterlibatan masyarakat menjaga stabilitas kamtibmas yang kondusif, sangat diperlukan. Polres sudah meluncurkan program Kring Mobile yang tujuannya sudah sangat jelas, memberikan layanan dan jaminan keamanan bagi masyarakat," terang AKP Andi Yusuf.
Rapat terpadu itu, dihadiri antara lain, Wakil Rektor IAIN Palopo, DR Hasbi MAh, perwakilan Stisipol, M Junaid, serta kalangan mahasiswa. (ARI)

Posting Komentar untuk "Kesbangpol Palopo Rapat Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial"