![]() |
| Kabag Humas dan Protokoler Pemda Luwu, Muh Ansir Ismu, saat menerima perwakilan KI Provinsi Sulsel. |
Dalam pertemuan itu, KI Sulsel diwakili Koordinator Bidang Advokasi Sosialisasi Komisi Informasi KI, Andi Muhammad Ilham S.Si. Ke depan, papar Ansir Ismu, KI Sulsel dan Pemda Luwu akan menjalin kerja sama dan memperkuat koordinasi tuk memenuhi keterbukaan informasi publik.
"Keterbukaan informasi publik diatur dalam UU No: 14 tahun 2008. Pemda Luwu sebenarnya sudah menerapkan pedoman itu. Tetapi, kerja sama yang akan dibangun bersama KI Sulsel ini, tentu akan lebih mengefektifkan lagi keterbukaan informasi publik tersebut," kata Ansir Ismu.
Pemda Luwu, papar dia, menyambut baik kerja sama dengan KI Sulsel. "Kelanjutan penerapan program keterbukaan informasi publik ini akan saya tindaklanjuti dan laporkan ke Pak Bupati Luwu, HA Mudzakkar," janji Ansir Ismu. (TOM)
Tags:
Daerah
