Ansir Ismu: Pemda Luwu Telah Penuhi Keterbukaan Informasi Publik

Muhammad Ansir Ismu
Kabag Humas dan Protokoler Pemda Luwu, Muh Ansir Ismu, saat menerima perwakilan KI Provinsi Sulsel.
AKSELERASI- Saat menerima kunjungan Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (3/8/2017), Kabag Humas & Protokoler Pemda Luwu, Muhammad Ansir Ismu, menyambut baik kerja sama yang dibangun KI dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.

Dalam pertemuan itu, KI Sulsel diwakili Koordinator Bidang Advokasi Sosialisasi Komisi Informasi KI, Andi Muhammad Ilham S.Si. Ke depan, papar Ansir Ismu, KI Sulsel dan Pemda Luwu akan menjalin kerja sama dan memperkuat koordinasi tuk memenuhi keterbukaan informasi publik.

"Keterbukaan informasi publik diatur dalam UU No: 14 tahun 2008. Pemda Luwu sebenarnya sudah menerapkan pedoman itu. Tetapi, kerja sama yang akan dibangun bersama KI Sulsel ini, tentu akan lebih mengefektifkan lagi keterbukaan informasi publik tersebut," kata Ansir Ismu.

Pemda Luwu, papar dia, menyambut baik kerja sama dengan KI Sulsel. "Kelanjutan penerapan program keterbukaan informasi publik ini akan saya tindaklanjuti dan laporkan ke Pak Bupati Luwu, HA Mudzakkar," janji Ansir Ismu. (TOM)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama