![]() |
| Sekwan Kota Palopo, Amirullah Yuni. |
Sekwan Palopo, Amirullah Yuni, saat ditemui Koran Akselerasi, Kamis, 3 Agustus 2017, mengungkapkan hal itu. Ia menyebutkan, kunjungan studi banding dan konsultasi tersebut, dibagi dua tim.
"Pansus I diketuai Abdul Rauf Rahim ST, dan 10 legislator lainnya ke Jakarta mengkonsultasikan PP No: 18/2017 tentang hak dan tunjangan anggota dewan di Kemendagri-RI," jelas Amirullah Yuni.
Sedang Pansus II yang dipimpin Alfri Jamil, melakukan studi banding di Mataram, terkait Ranperda Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas). "Para legislator ini dijadwalkan melakukan perjalanan dinas selama 6 hari," tuturnya. (ARI)

Posting Komentar untuk "22 Legislator Palopo Lakukan Perjalanan Dinas ke Luar Daerah"