![]() |
| Rapat dengar pendapat di Komisi 2 DPRD Palopo membahas proyek revitalisasi Lapangan Pancasila. |
PT Tahta Pratama Sejati selaku rekanan dan Dinas PUPR selaku SKPD teknis, serta Ketua LCC, Rawas Sakti, dihadirkan dalam rapat itu.
Bakri Tahir yang memimpin rapat dengar pendapat didampingi rekannya, Herman Wahidin, Marigellang, dan Subir Surasman, mempertanyakan penanganan pekerjaan penimbunan Lapangan Pancasila yang berdampak terhadap pencemaran udara dan penggunaan material yang berasal dari tambang galian C ilegal.
"Rekanan dalam melaksanakan pekerjaannya, harus mengikuti metode yang dipersyaratkan. Perhatikan juga hak-hak publik lainnya," tegas Bakri Tahir.
Sementara, legislator PDI-P, Herman Waidin mempertanyakan pemakaian pembatas berbahan vynil. Dimana, sesuai RAB, umumnya pagar proyek menggunakan seng.
Legislator Partai Hanura, Marigellang lain lagi. Ia menyayangkan rekanan yang menggunakan material timbunan dari aktifitas tambang galian C ilegal. Mestinya, kata Marigellang, rekanan teliti sebelum memakai.
Adapun Subir Surasman dari Partai Golkar, meminta PPK dan rekanan menguraikan item pekerjaan yang dilaksanakan.
Kabid Cipta Karya, Hamsyari mewakili Kadis PUPR, Anthonius Dengen yang tak menghadiri rapat dengar pendapat, menjelaskan terdapat 14 item pekerjaan yang ditangani rekanan.
Ke-14 item itu meliputi; lapangan, area joging, tribun, landscape, signed, sculpture, trotoar, skate park, area komunitas I, area komunitas II, satpam dua buah, parkiran, area bermain, dan amphiteater.
"Penggunaan pembatas memakai rangka baja ringan baliho sudah masuk dalam bagian pekerjaan pendahuluan dan sesuai ketentuan RAB," terang Hamsyari--, menjawab pertanyaan anggota komisi dua.
Rekanan proyek revitalisasi Lapangan Pancasila (PT Tahta Pratama Sejati), Ayub, menjelaskan persoalan debu telah diatasi dengan melakukan penyiraman di malam hari. "Tapi perlu diketahui juga, di seputaran Jln Anggrek bukan hanya proyek Lapangan Pancasila saja yang tengah berjalan. Di situ ada proyek kantor walikota dan kantor BPMPTT yang dalam tahap pembangunan. Begitupun soal penggunaan material dari tambang ilegal, itu di luar sepengetahuan pihaknya.
Akibat penutupan tambang galian C di beberapa titik, pihaknya kesulitan mendapat material untuk kebutuhan timbunan. Ia khawatir dan sedikit pesimis, proyek bisa terhambat (tidak selesai tepat waktu, red) akibat kendala tak adanya suplay material.
PPK proyek revitalisasi Lapangan Pancasila, Lukman yang telat datang, berharap persoalan ini cepat selesai dan masyarakat mendukung, sehingga pembangunan revitalisasi Lapangan Pancasila bisa tuntas tepat waktu. "Proyek ini berjalan semata-mata untuk kepentingan umum. Itu yang harus dipahami," pungkasnya. (MDT)

Posting Komentar untuk " Tambang Ilegal Ditutup, Rekanan Pesimis Proyek Revitalisasi Lapangan Pancasila Rampung Tepat Waktu"