Rawas Sakti Tuding Rekanan Proyek Kantor Walikota Abaikan Mekanisme Bestek

8.189 Views
Rawas Sakti
Ketua LCC, Rawas Sakti mengkritisi cara kerja rekanan proyek di kompleks kantor walikota. 
AKSELERASI- Sikap kritis kembali ditunjukkan Ketua Luwu Contruksi Control (LCC), Rawas Sakti, terkait kinerja rekanan yang mengerjakan proyek di Kota Palopo. Kali ini, Rawas Sakti menuding pihak rekanan yang mengerjakan proyek kompleks Kantor Walikota Palopo yang terletak di Jln Andi Djemma, bekerja tidak profesional sesuai ketentuan bestek.

Ditemui Jumat (21/7/2017), Rawas Sakti menantang rekanan PT Sultana Anugrah selaku pemenang tender proyek senilai kurang lebih Rp17 miliar itu, untuk menguji mutu pekerjaan yang ditangani rekanan.

"Metode yang digunakan rekanan tidak sesuai cara-cara kerja konstruksi yang baik. Itu berdasarkan hasil pemantauan saya langsung di lapangan. Beberapa item proyek, rawan melanggar bestek," sebut Rawas Sakti.

Dia mencontohkan, pengolahan material campuran beton (batu ciping) yang mestinya menggunakan ready mix, namun kenyataannya di lapangan rekanan menggunakan molen. "Mutu yang hasilkan pun bisa dipertanyakan jika metode itu yang digunakan di lapangan," sebut Rawas Sakti.

Terkait tudingan Ketua LCC, Rawas Sakti itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pembangunan Kompleks Kantor Walikota, Hasyim Basri, memberi penjelasan, penggunaan molen disebabkan kondisi struktur tanah yang labil.

"Kenapa pekerja menggunakan molen? Sebab, kondisi tanah di lokasi proyek labil. Dulunya, di situ bekas sungai. Memakai molen atau ready mix, berbicara soal mutu, tetap kualitasnya sama saja. Hasil beton itu juga nantinya akan kita ujilab di lab milik Unanda, sekitar tujuh hari ke depan. Kita sangat terbuka soal itu, silahkan publik menilai dan mengontrol serta mengawasi hasil pembangunan yang berjalan, apalagi ini menyangkut kepentingan umum," kunci Hasyim Basri. (RLS-MDT)

Posting Komentar untuk "Rawas Sakti Tuding Rekanan Proyek Kantor Walikota Abaikan Mekanisme Bestek"