![]() |
| Sekda Luwu, H Syaiful Alam. |
Informasi itu disampaikan Sekda Luwu, H Syaiful Alam, dalam siaran persnya yang diterima redaksi Koran Akselerasi, Jumat (21/7/2017). Ia menginstruksikan seluruh kepala SKPD se jajaran Pemda Luwu melakukan beberapa langkah tindak lanjut.
Pertama, seluruh ASN di OPD melakukan digitalisasi/scan data kepegawaian yang kemudian dikumpul melalui kasubag kepegawaian di masing-masing unit kerjanya. Data tersebut, kemudian diteruskan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Luwu.
Kedua, mengirim soft copy analisis jabatan, analisis beban kerja, dan evaluasi jabatan di tingkat OPD.
"Data digital yang dimaksud pada point 1 dan 2, dikirim via email bkpsdmluwu.mutasi@gmail.com atau flash disk yang bebas virus," imbuh Syaiful Alam.
Lebih jauh, Syaiful Alam berharap seluruh ASN yang tersebar di OPD/SKPD Pemda Luwu mentaati aturan dan kebijakan itu demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Terpisah, Kabag Humas dan Protokole Pemda Luwu, Muhammad Ansir Ismu, menekankan kepada seluruh ASN untuk menjalankan sistem informasi kepegawaian berbasis teknologi di masing-masing SKPD dan unit kerja yang ditempati. (TOM)

Posting Komentar untuk "Pemda Luwu Berlakukan Sistem Informasi Kepegawaian Berbasis Teknologi"