![]() |
| Ketua LCC, Rawas Sakti, saat berada di ruang Komisi II DPRD Kota Palopo. |
Hal itu disampaikan Rawas Sakti, saat berkunjung ke gedung DPRD Palopo, Rabu (26/7/2017). Di hadapan sejumlah anggota dewan, Rawas Sakti meminta para legislator peka terhadap berbagai persoalan pembangunan yang berjalan di Palopo.
"Ada fungsi pengawasan yang melekat di DPRD. Ini yang harus dimaksimalkan untuk mengawal pembangunan," imbuh Rawas Sakti.
Sebab, timpal Rawas Sakti, pembangunan yang berkualitas tidak akan terwujud apabila tidak ada kontrol maupun pengawasan dari DPRD. Selain proyek pemerintah, kasus tambang galian C ilegal mestinya ikut diawasi anggota dewan.
"Jadi, selain fungsi legislasi, dan budgeting, DPRD harus betul-betul menggunakan fungsi pengawasannya agar menghasilkan pembangunan yang bermutu di Palopo," tukas Rawas Sakti.
Kedatangan Ketua LCC tersebut, diterima Ketua Komisi II, Bakri Tahir, dan anggota DPRD lainnya seperti, H Herman Wahidin, Marigellang, Zubir Surasman, dll.
Bakri Tahir mengapresiasi langkah LCC membantu melakukan pengawasan di lapangan. "DPRD tidak menutup diri untuk melakukan pengawasan seperti yang saudara Rawas Sakti inginkan. Sebagai bukti keseriusan, kita segera menjadwalkan hearing terhadap pihak-pihak terkait yang menangani pekerjaan fisik, mulai SKPD pemerintah hingga rekanan," janji Bakri Tahir.
Sekretaris Komisi II DPRD, A Herman Wahidin, menilai langkah Ketua LCC, Rawas Sakti, mempolisikan pelaku tambang galian C ilegal, sudah sangat tepat. "DPRD sangat terbantu dengan kinerja rekan-rekan dari LCC yang telah membongkar aktifitas tambang galian C ilegal yang merugikan daerah maupun negara," kunci Herman Wahidin. (MDT)

Posting Komentar untuk "Sikapi Temuan LCC, DPRD akan Hearing Rekanan dan SKPD Teknis"