ads

Iklan Marhaban Ya Ramadhan 1445 H

Iklan Marhaban Ya Ramadhan 1445 H
RSUD Sawerigading Palopo

Marhaban Ya Ramadhan 1445 H

Marhaban Ya Ramadhan 1445 H
Pemkab Morowali

Pemkab Luwu

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Dinas Koperasi-UKM Palopo Programkan Peningkatan UKM

Kadis Koperasi dan UKM Palopo, Asmuradi Budi.

PALOPO- Guna memacu peningkatan sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM), sejumlah program strategis bakal dijalankan Dinas Koperasi dan UKM Palopo di 2022. 


Kepala Dinas Koperasi dan UKM Palopo, Asmuradi Budi ST M.EnvMan, yang ditemui Koran Akselerasi, Kamis (6/1/2022), memaparkan untuk sektor UKM, ada dua program yang diusung oleh Diskop-UKM Palopo. 


Program yang pertama, papar Asmuradi Budi, yakni pemberdayaan usaha mikro, pendataan, kemitraan, kemudahan perizinan, penguatan kelembagaan dan koordinasi dengan pemangku kepentingan. 


"Melalui program tersebut, diharapkan tercipta sinergitas antara pelaku usaha dan lembaga pemerintah, seperti memfasilitasi kemudahan dalam perizinan, memfasilitasi sertifikasi atau Nomor Induk Berusaha (NIB), penggelar pelatihan, dan lain-lain," papar Asmuradi Budi. 


Kata dia, pendataan terhadap pelaku usaha sangat diperlukan. Karena, banyak manfaat yang bisa ditimbulkan, seperti contoh sangat memudahkan pemerintah apabila ada bantuan ke pelaku usaha yang akan diturunkan. Dengan melaksanakan pendataan, sertifikasi, maupun NIB, pemerintah tidak kesulitan lagi menyiapkan data yang valid terkait jumlah UKM yang ada di Palopo. 


"Dari program tadi, terdapat 5 sub kegiatan meliputi; pendataan potensi pengembangan usaha, pemberdayaan melalui kemitraan usaha mikro, fasilitas kemudahan perizinan mikro, pemberdayaan kelembagaan potensi usaha mikro, serta koordinasi dan sinkronisasi dengan pemangku kepentingan," terangnya. 


Untuk bantuan ke UKM sendiri, pihaknya masih menunggu kepastian anggaran baik dari APBD pokok Palopo, Pemprov Sulsel, dan Pemerintah Pusat. Rencananya, dari Pusat akan ada bantuan sertifikat halal secara gratis, di mana pendaftarannya bisa secara online. "Kita juga masih menunggu kebijakan pusat melalui fasilitas BPUM yang untuk tahun ini belum diketahui besaran nilainya," jelas Asmuradi Budi. 


Program kedua, lanjut mantan Sekretaris DPKAD Palopo itu, program pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah. "Kita harapkan, usaha kecil dan menengah di Palopo semakin tumbuh pesat," kunci Asmuradi Budi. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA) 


Kadis Koperasi dan UKM Palopo, Asmuradi Budi. PALOPO- Guna memacu peningkatan sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM), sejumlah program strate...

KETAT! Perda RTRW Palopo tak Bolehkan Sarang Walet di Pemukiman Warga

Paripurna terkait pengesahan Perda RTRW Kota Palopo.

PALOPO- Pasca disahkan DPRD, 5 Desember 2021 lalu, Perda RTRW Kota Palopo yang baru memuat sejumlah aturan ketat soal izin pendirian sarang burung walet. Pasal pasal 100 Perda RTRW tersebut, mengharuskan pendirian sarang (rumah) walet tidak boleh berada di tengah-tengah pemukiman padat penduduk. 


Aturan tersebut, disampaikan anggota Pansus 2 DPRD yang menggodok Ranperda RTRW Palopo, H Zubir Surasman, Kamis (6/1/2022). Dikatakan Legislator Partai Golkar ini, larangan izin mendirikan sarang burung walet di tengah pemukiman penduduk sangat jelas diatur dalam pasal 100 Perda RTRW. 


"Jadi ke depan, tidak boleh lagi ada bangunan sarang burung walet berdiri di kawasan pemukiman padat penduduk. Kami di Pansus 2 sangat sepakat dengan kebijakan itu, sebab jangan sampai suara burung walet lebih dominan dari suara Adzan yang dikumandangkan dari Masjid, terlebih apabila bangunan sarang burung walet tersebut lebih tinggi dari menara Masjid. Setelah Perda RTRW disahkan, instansi yang menangani perizinan agar teliti dan selektif mengeluarkan izin pendirian sarang burung walet," tegas Zubir Surasman.


Sementara itu, Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Palopo, Andi Najwa, mempertegas bahwa sesuai bunyi pasal 100 Perda RTRW yang telah mendapat persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN, mengharuskan bangunan sarang burung walet tidak boleh didirikan di tengah pemukiman padat penduduk. 



"Perda RTRW yang baru itu, di dalamnya ada mengatur soal izin pendirian bangunan burung walet, sehingga jika berpedoman pada Pasal 100 Perda RTRW, ke depan tidak boleh lagi ada bangunan sarang burung walet didirikan di tengah pemukiman warga," jelas Najwa. 


Untuk diketahui, Perda RTRW terbaru ini mengatur berbagai regulasi pada sejumlah zona kawasan mulai dari kawasan hutan lindung, kawasan budidaya, kawasan permukiman, kawasan perkotaan, hingga kawasan reklamasi. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)

Paripurna terkait pengesahan Perda RTRW Kota Palopo. PALOPO- Pasca disahkan DPRD, 5 Desember 2021 lalu, Perda RTRW Kota Palopo yang baru mem...

Tahun Ini, Pemkot Palopo "Bedah" Rumah 22 Unit di Pontap

Plt Kadis Perkim Kota Palopo, Hj Raodatul Jannah S.Sos.

PALOPO- Lewat program Penyediaan Hunian Baru Layak (PHBL) TA 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), akan melaksanakan kegiatan "bedah" rumah sebanyak 22 unit di wilayah Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur (Wartim). 


Hal tersebut disampaikan Plt Kadis Perkim Palopo, Hj Raodatul Jannah S.Sos, Kamis, 6 Januari 2022. Menurut Raodatul Jannah, program PHBL ini digulirkan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan hunian yang layak dan memadai. 


"Insya Allah tahun ini, 22 rumah akan direhab di Pontap. Kegiatan rehab rumah PHBL itu, diupayakan berjalan secepatnya di awal 2022 ini," terang Raodatul Jannah. 


Ia memaparkan, program "bedah" rumah sebanyak 22 unit tersebut hanya dilaksanakan di satu kelurahan saja, yakni Pontap. Disebutkan, kegiatan PHBL ini menggunakan sharing anggaran DAK dan APBD Palopo.


"Teknis anggarannya, Rp20 juta per unit dari DAK dan Rp15 juta dari APBD. Jika ditotalkan Rp440 juta bersumber dari DAK dan Rp330 juta berasal dari APBD," terang Raodatul Jannah yang juga merupakan Kepala Bappeda Palopo ini. 


Ia menambahkan, jatah "bedah" rumah tahun ini berkurang dibanding 2021 lalu. Sekedar informasi, pada 2021 program "bedah" rumah BSPS untuk Palopo berjumlah 63 unit di wilayah Kelurahan Latuppa. "Jumlah bedah rumah di tahun ini berkurang dikarenakan adanya aturan baru (juknis) yang mengharuskan kegiatan PHBL 2022 menggunakan sharing anggaran dari APBD. Sementara di 2021, program BSPS murni memakai DAK," kunci Raodatul Jannah. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)

Plt Kadis Perkim Kota Palopo, Hj Raodatul Jannah S.Sos. PALOPO- Lewat program Penyediaan Hunian Baru Layak (PHBL) TA 2022, Pemerintah Kota (...

Menteri ATR/BPN Serahkan Piagam Penghargaan ke Walikota Palopo


MAKASSAR- Atas kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) memberi hibah terhadap pembangunan Kantor Pertanahan Kota Palopo, Menteri ATR/Kepala BPN RI, Sofyan Djalil, Rabu, 5 Januari 2022, memberi piagam penghargaan kepada Walikota Palopo, Drs HM Judas Amir, bertempat di Maccora Ballroom Hotel Rinra Makassar. 


Pada momentum yang sama, juga dilakukan penandatanganan MoU antara Kepala Kanwil BPN Sulawesi Selatan dengan para Bupati dan Walikota se Sulsel. Kementerian ATR/BPN, berupaya mempercepat pendataan bidang tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta dilakukan secara simbolis penyerahan sertifikat untuk rakyat. Guna memerangi praktik mafia tanah, kata Sofyan Djalil, ATR/BPN mengoptimalkan pendaftaran seluruh bidang tanah di dalam negeri. Sofyan Djalil berjanji memberantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya dan mempersempit ruang gerak kelompok-kelompok yang kerap merugikan masyarakat itu. 


"Ditargetkan, hingga 2025 mendatang, seluruh bidang tanah di Indonesia sudah terdaftar secara resmi. Program PTSL ini kita percepat, ATR/BPN sudah mendaftarkan lebih dari 80 juta. Insya Allah, 2025 seluruh tanah di Indonesia sudah terdaftar," terang Sofyan Djalil. 


Kementerian ATR/BPN terus berkolaborasi Polri dan Kejaksaan, serta Komisi Yudisial hingga Mahkama Agung RI memberantas mafia tanah lewat Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah. Selain memberikan kepastian hukum atas hak masyarakat, PTSL diharapkan mewujudkan pembangunan yang merata di Indonesia. Hadir di kegiatan itu, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Pangdam XIV, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Mochamad Syafei Kasno, Kapolda Sulsel, Irjen (Pol) Nana Sujana, Kajati Sulsel, Raden Febrytrianto, Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari, dan Kepala ATR/BPN Sulsel, Bambang Priono. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)

MAKASSAR- Atas kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) memberi hibah terhadap pembangunan Kantor Pertanahan Kota Palopo, Menteri ATR/Kepala BPN R...

Dihadiri Menteri ATR/BPN, Sekda Palopo Ikuti Penyerahan Sertifikat Tanah Rakyat!


PALOPO- Pertemuan dalam rangka penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat, digelar secara virtual, Rabu (5/1/2022), dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN RI, Sofyan Jalil. Acara itu, dihadiri Sekda Palopo, Drs Firmanza DP SH MSi, mewakili Walikota Palopo, Drs HM Judas Amir MH. 


Kepala Kanwil BPN Sulsel, Bambang Priyono, menyebutkan di 2021 lalu, BPN telah melakukan penguatan hak atas nama rakyat dalam bentuk sertifikat tanah program retribusi tanah sebanyak 36 bidang termasuk di dalamnya SK pelepasan kawasan hutan serta pengadaan tanah jalur kereta api Makassar-Parepare dan Barru. 


Sementara, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan warga sangat antusias dengan kebijakan Menteri ATR/Kepala BPN RI atas kebijakan program retribusi tanah. Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada rakyat--, penerima bantuan sertifikat. 


Menteri ATR/BPN, Sofyan Jalil, menerangkan sertifikat tanah merupakan surat berharga yang memiliki nilai untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat. Karena, sertifikat adalah bukti sah atas kepemilikan tanah guna memberikan kepastian hukum atas kepemilihan tanah sehingga mengurangi potensi sengketa. Kegiatan ini, juga bagian percepatan pendaftaran tanah di Indonesia melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Acara ini juga dihadiri Danramil 06-Wara, Kapten (Inf) Sukardi, para camat dan lurah serta undangan lainnya. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)

PALOPO- Pertemuan dalam rangka penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat, digelar secara virtual, Rabu (5/1/2022), dihadiri Menteri Agraria d...

Firmanza DP Lantik BPP-BPH Forum Pecinta Alam Palopo


PALOPO- Pengurus yang tergabung dalam BPP dan BPH Forum Pecinta Alam Kota Palopo periode 2021-2023, Senin (3/1/2022), dilantik secara resmi, Sekda Palopo, Drs Firmanza D SH MSi, bertempat di Taman Swimbad. 


Kepada BPP dan BPH Forum Pecinta Alam yang dilantik, Sekda mengamanatkan bahwa ke depan, Forum Pecinta Alam ini memiliki tugas berat yang menanti. 


"Salah-satu tantangan kita, ialah menurunkan emisi gas rumah kaca. Palopo sendiri telah menjadi salah-satu daerah yang menyetujui atau menandatangani komitmen dalam rangka menurunkan emisi gas rumah kaca," tegas Firmanza. 


Tentunya, Pemerintah Kota tidak bisa menggerakkan sendiri agenda tersebut--, Pemkot Palopo butuh partner dalam mengakselerasikan pencapaian target tersebut. Olehnya itu, Forum Pecinta Alam diharapkan berperan penting mewujudkan program itu. Acara ini dihadiri, Kadis LH, Ketua PMI, dll. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)

PALOPO- Pengurus yang tergabung dalam BPP dan BPH Forum Pecinta Alam Kota Palopo periode 2021-2023, Senin (3/1/2022), dilantik secara resmi,...

Sekda "Briefing" Pagi ASN Pemkot Palopo


PALOPO- Perdana di awal tahun 2022, Sekretaris Daerah (Sekda) Palopo, Drs Firmanza DP SH MSi, menggelar apel pagi, Senin (3/12/2021), yang diikuti jajaran ASN sekretariat Pemkot Palopo. 


Dalam "Briefing" pagi tersebut, Sekda menyemangati seluruh ASN Pemkot agar terus semangat menjalankan aktivitas kendati pun pandemi Covid-19 belum berlalu. 


"Sejak pandemi Covid-19 muncul beberapa tahun yang lalu, ini merupakan pertemuan apel perdana kita secara langsung setelah mendapat izin dari Kemenpan-RB RI. Apel pagi, wajib kita gelar dan patuhi perintah tersebut," tutur Firmanza DP. 


Meneruskan pesan dari Walikota Palopo, terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) ASN, Firmanza berharap seluruh aparatur pemerintahan khususnya pejabat struktural yang telah disetarakan ke jabatan fungsional agar dapat berakselerasi dan berkolaborasi dengan integritas yang tinggi melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan yang baik di tahun 2022 ini. 


Sekaitan apel pagi, Walikota Palopo telah mengeluarkan surat edaran No: 130/431/TAPEM/XII/2021 tentang himbauan apel pagi untuk pejabat dan ASN lingkup Pemkot Palopo sesuai surat Menpan-RB Nomor: B/392/M.KT.02/2021 tertanggal 30 Desember 2021 perihal apel pagi di lingkup instansi pemerintah. 


Kabar gembira juga diutarakan Sekda perihal keberhasilan Pemkot Palopo mencapai 86% target vaksinasi atau salah-satu tertinggi di Provinsi Sulawesi Selatan. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)

PALOPO- Perdana di awal tahun 2022, Sekretaris Daerah (Sekda) Palopo, Drs Firmanza DP SH MSi, menggelar apel pagi, Senin (3/12/2021), yang d...

Walikota Palopo Irup di HAB Depag ke-76

Peringatan HAB Depag ke-76 di Kota Palopo.

PALOPO- Bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) Hari Amal Bakti (HAB) Depag ke-76, Senin (3/12/2021), di Gedung Sinar Setuju, Walikota Palopo, Drs HM Judas Amir MH, mengajak seluruh pihak memaknai Pancasila dan UUD 1945 sebagai ideologi negara. 


"Kepada seluruh peserta upacara, saya ingin ingatkan agar benar-benar menghayati makna dari Pancasila dan UUD 1945, tolong dibaca per kalimat, lalu maknai, resapi kandungannya, dan amalkan dengan sebaik-baiknya sebagai simbol NKRI," harap Walikota HM Judas Amir. 


Lanjut disampaikan orang nomor satu di Kota Idaman ini, bahwa Pancasila dan UUD 1945 merupakan pilar negara yang wajib untuk diketahui. Mengenali dan mengetahui filosofi Pancasila dan UUD 1945 itu, sambung Walikota sangat penting dilakukan setiap warga negara. 


"Jadi, Pancasila dan UUD 1945 ini, merupakan pedoman kita bersama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai warga negara yang baik, kita harus jadikan haluan dalam tatanan bernegara," pungkasnya sembari membacakan sambutan seragam Menag-RI. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)

Peringatan HAB Depag ke-76 di Kota Palopo. PALOPO- Bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) Hari Amal Bakti (HAB) Depag ke-76, Senin (3/12...


Top