Pelatihan aplikasi siMAYA yang digelar DKISP. |
Kepala DKISP Luwu, Anwar Usman, menjelaskan bahwa aplikasi siMAYA merupakan penjabaran dari PP No: 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Kasi Pengaman Bidang E-Government DKISP Luwu, Muh Adnan, menambahkan aplikasi siMAYA dalam pengimplementasiannya menggunakan dua metode yakni Cloud Computing dan Non Cloud Computing.
"Aplikasi siMAYA dikembangkan Kementerian Kominfo RI di bidang pengembangan Tata Naskah Dinas Elektronik yang dikeluarkan Kemenpan-RB nomor: 06/2011," pungkas Adnan. (MUH AMIR/TOM)
Tidak ada komentar: