ads

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Walikota Saksikan Sertijab Kepala Kantor ATR/BPN Palopo

Pisah sambut Kepala Kantor ATR/BPN Kota Palopo.

PALOPO- Acara pisah sambut Kepala Kantor ATR/BPN Kota Palopo dari pejabat lama, Didik Purnomo S.ST MSi, kepada pejabat Plt, Syafrisar Masro Limart ST, resmi digelar, Sabtu (10/6/2023). Serah terima jabatan (Sertijab) ini, dihadiri dan disaksikan Walikota Palopo, Drs HM Judas Amir MH, bertempat di ruang pertemuan Ratona Gedung Balaikota Palopo. 


Saat menyampaikan sepatah kata, Didik Purnomo yang kini berpindah tugas ke Sragen, Jawa Tengah, menyampaikan terima kasih kepada jajaran Pemkot Palopo beserta masyarakatnya yang telah mensupport ATR/BPN. Ia yakin, Palopo ke depan tumbuh menjadi kota yang maju, modern, dan smart city.


Sementara, Syafrisar Masri Limart yang juga merupakan Kabid Survei dan Pemetaan Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Salatan, berharap dukungan masyarakat dan Pemkot Palopo selama dirinya menjabat Plt Kepala Kantor ATR/BPN Palopo. Dirinya juga siap bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh stakeholder, khususnya dalam memajukan Palopo. 


Walikota Palopo, HM Judas Amir, menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada Didik Purnomo di tempat yang baru dan memberikan ucapan selamat datang kepada Plt Kepala Kantor ATR/BPN Palopo, Syafrisar Masri Limart, ia berharap Pemkot dan ATR/BPN semakin meningkatkan kolaborasi-sinergitas yang telah terbangun selama ini. Sertijab ini, dihadiri para kepala OPD, Camat, Lurah, para PPAT, serta Babinsa/Bhabinkamtibmas. (RLS/MUDZAKKAR DJABAL TIRA)

Pisah sambut Kepala Kantor ATR/BPN Kota Palopo. PALOPO- Acara pisah sambut Kepala Kantor ATR/BPN Kota Palopo dari pejabat lama, Didik Purnom...

Komisi I Ingatkan Dinsos Palopo Percepat Penyaluran Rastra Saat RDP

RDP Komisi I Palopo dengan Dinsos terkait penyaluran rastra.

PALOPO- Keterlambatan penyaluran bantuan sosial beras sejahtera (Rastra), menarik perhatian Komisi I DPRD Kota Palopo. Saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Jumat (9/6/2023), Komisi I mengingatkan Dinsos agar mempercepat jadwal pembagian rastra. 


"Tadi Pak Kadis sudah jawab, keterlambatan penyaluran rastra selama 5 bulan terakhir ini diakibatkan belum ada perubahan Standar Satuan Harga (SSH), akan tetapi kita sudah ingatkan Dinsos agar tidak membiarkan terlalu lama jadwal pendistribusian rastra terkatung-katung, kalau perlu secepatnya rastra dibagikan karena dibutuhkan keluarga penerima manfaat (KPM)," tutur Ketua Komisi I, Aris Munandar SH.


Sementara Kadinsos Palopo, Zulkifli Halid, mengupayakan penyaluran rastra kepada 2557 KK bisa secepatnya dilakukan. Tahun ini, anggaran yang diplot untuk pengadaan rastra Rp600 juta dengan estimasi dua kali penyaluran selama setahun. Ditambahkan mantan Kadisdag dan Sekwan Palopo itu, pada Jumat hari ini pihaknya membagikan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) bantuan pemerintah pusat kepada 11.681 KPM yang tersebar di 48 kelurahan.


Untuk bantuan beras CPP, sambung Zulkifli Halid, setiap KPM akan memperoleh bantuan sebanyak 10 Kg. Hadir pada RDP itu, sejumlah anggota komisi satu di antaranya Baharman Supri, Muh Mahdi, Robert Arelius Rante, beserta staf jajaran Dinsos. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)

RDP Komisi I Palopo dengan Dinsos terkait penyaluran rastra. PALOPO- Keterlambatan penyaluran bantuan sosial beras sejahtera (Rastra), menar...

Ditangkap di Palopo, 270 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Nyaris Diselundupkan ke Morowali

Dua pelaku dugaan penyelundupan tabung gas elpiji 3 Kg asal Kabupaten Wajo yang berhasil diamankan aparat Polres Palopo.

PALOPO- Di saat tabung gas elpiji langka, ada-ada saja oknum yang berani mencoba mengambil kesempatan menyelundupkan gas elpiji 3 Kg untuk dijual ke luar daerah. Beruntung, usaha dua pelaku ini, AA (28), warga Kelurahan Dualimpoe, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo, beserta JJ yang bertugas sebagai sopir, berhasil diendus aparat Polres Palopo. 


Dari penangkapan keduanya, Rabu (7/6/2023) malam, polisi menemukan 270 buah tabung gas elpiji 3 Kg yang disubsidi pemerintah hendak mereka selundupkan menuju Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Rencana, tabung gas elpiji 3 Kg tersebut akan mereka jual di Morowali Rp35 ribu hingga Rp40 ribu per tabung.


"Mereka ditangkap pada saat melintas di Jalan Andi Kambo (depan SMPN 3 Palopo), ketika mobil pickup Daihatsu Grandmax Abu-abu dengan Nopol DW 8424 MF yang mereka tumpangi dihentikan, kita temukan 270 tabung gas elpiji 3 Kg, awalnya mereka berdalih memuat air mineral, anggota di lapangan tidak percaya begitu saja, karena mencurigakan dilakukan penggeledahan dan ditemukanlah 270 tabung gas elpiji 3 Kg yang akan diselundupkan," terang Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, Kamis (8/6/2023).


Hingga berita ini tayang, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Palopo berikut beserta barang bukti yang turut diamankan. (RLS/TOM)

Dua pelaku dugaan penyelundupan tabung gas elpiji 3 Kg asal Kabupaten Wajo yang berhasil diamankan aparat Polres Palopo. PALOPO- Di saat tab...

OPINI NURDIN SH: Korupsi Kekuasaan

Penulis, Nurdin SH.

ADA ungkapan Lord Acton yang sudah menjadi sangat terkenal di dunia, bahwa "Kekuasaan itu cenderung korup dan kekuasaan yang mutlak juga akan melakukan korupsi secara besar-besaran". 


Ungkapan Lord Acton di atas ingin memberitahukan kepada kita, bahwa sifat kekuasaan itu adalah netral. Namun demikian, tidak dapat dihilangkan kesan, bahwa kekuasaan itu memiliki kecenderungan tertentu daripada sifatnya yang dikatakan netral itu.


Kekuasaan yang netral adalah kerangka pemahaman yang tidak betul. Oleh karena, kekuasaan itu memiliki bakat untuk menjurus kepada praktik negatif. Demikian kata Prof Satjipto Rahardjo. 


Seperti contoh, misalnya, ada sebagian pelaksana kekuasaan yang melaksanakan kekuasaannya secara sewenang-wenang, ceroboh, melakukan pekerjaannya di bawah standar, bekerja asal-asalan tidak peduli perasaan rakyat dan sebagainya.


Contoh-contoh di atas merupakan suatu bentuk korupsi kekuasaan, pencabangan dari yang disebut korupsi konvensional yang hanya merugikan keuangan negara sebab perbuatan di atas diduga kuat terjadi setiap hari berdampingan dengan korupsi konvensional.


Dan perbuatan itu hampir tidak terdeteksi apalagi mengangkatnya ke dalam undang-undang padahal jika itu dibiarkan, maka pelan-pelan masyarakat akan toleran terhadap korupsi yang kini ingin kita berantas yaitu merugikan keuangan negara.


Contoh lain, misalnya, seorang pejabat publik sengaja membiarkan seseorang yang ingin menemuinya menunggu berlama-lama. Pejabat seperti ini tidak menyadari, bahwa jabatan yang dimilikinya adalah amanah. Bahkan, lebih berbahaya lagi jika itu dilakukan hanya ingin menunjukkan, bahwa ia sedang berkuasa dan bisa membuat orang menderita.


Untuk itu, dengan memerangi korupsi kekuasaan diharapkan dapat memberi kontribusi terhadap pemberantasan korupsi konvensional yaitu merugikan keuangan negara sebab korupsi kekuasaan menyentuh titik strategis yaitu meniadakan atmosfer korup. (****)

Penulis, Nurdin SH. ADA ungkapan Lord Acton yang sudah menjadi sangat terkenal di dunia, bahwa "Kekuasaan itu cenderung korup dan kekua...

DPRD Palopo Bentuk Pansus Ranperda Bahasa Luwu-Pajak/Retribusi Daerah

Pansus yang dibentuk DPRD Palopo langsung bekerja mempercepat pembahasan.

PALOPO- Guna menindaklanjuti kelanjutan dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang disorong eksekutif ke legislatif, yaitu Ranperda Pengembangan Bahasa Sastra dan Aksara Bahasa Luwu, serta Ranperda Pajak/Retribusi Daerah, maka DPRD Kota Palopo, Senin (5/6/2023) lalu, membentuk tim Panitia Khusus (Pansus) I dan II yang bertugas menggodok 2 Ranperda tadi. 


"Pada rapat paripurna, Senin lalu, kita menetapkan keanggotaan Pansus I dan II, setelah terbentuk kedua pansus langsung bekerja mempercepat pembahasan Ranperda tentang Bahasa Luwu serta Ranperda Pajak/Retribusi Daerah," terang Ketua DPRD Palopo, Hj Nurhaenih, Kamis (8/6/2023). 


Sekedar informasi, Pansus I yang membidangi Ranperda Pemeliharaan dan Pengembangan Sastra/Aksara Bahasa Luwu diketuai, Drs Baharman Supri, dengan wakil ketua pansus, Hj Megawati, sekretaris pansus, Aris Munandar SH, serta Bogi Harto Tahir, Angga Bantu, Robert Arelius Rante, Muh Mahdi, dan Christin Lupita L Dengan, masing-masing sebagai anggota pansus satu. 


Untuk Pansus II yang menangani Ranperda Pajak/Retribusi Daerah, diketuai Efendi Sarapang, wakil ketua, Herawati Masdin, sekretaris pansus, Hj Ely Niang, serta Budirani Ratu, Jabir, Dahri Suli, dan Darmawati Lukman, masing-masing selaku anggota pansus dua. Hadir mendampingi ketua DPRD saat penetapan pansus, antara lain Wakil Ketua I DPRD, Abdul Salam SH, dan Wakil Ketua II, Irvan Majid ST. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)

Pansus yang dibentuk DPRD Palopo langsung bekerja mempercepat pembahasan. PALOPO- Guna menindaklanjuti kelanjutan dua buah Rancangan Peratur...

Rekanan Mulai Aspal 1700 Km Lintasan Sirkuit RMS Palopo

Pengaspalan lintasan sirkuit RMS Palopo.

PALOPO- Item pengaspalan pada proyek multi years sirkuit Ratona Motor Sport (RMS) Kota Palopo, sudah mulai berjalan. Pihak rekanan PT Karya Pembangunan Rezki, saat ini tengah mengaspal lintasan arena road race sepanjang 1700 Km. 


"Hingga malam ini, panjang lintasan yang telah diaspal sekitar 250 meter--, dimulai dari titik start dengan lebar 11,50 meter," terang pelaksana PT Karya Pembangunan Rezki, Ispianto ST, saat ditemui, Rabu (7/6/2023) malam tadi.


Lanjut dipaparkan Ispianto bahwa, pengaspalan sirkuit RMS ini ditargetkan selesai dalam jangka waktu dua pekan ke depan. "Dua pekan lagi kita rampungkan pekerjaan (pengaspalan, red) lintasan sirkuit," tutur Ispianto.


Total lebar aspal pada track biasa 8 meter, dengan ketebalan 6 Cm, aspalnya memakai mutu kualitas AC-BC. Selain lintasan, juga ada pengaspalan untuk sisi pitlane sekitar 250 meter dengan lebar 6 meter. Pitlane ini menghubungkan Paddock dengan titik start. Sekedar diketahui, proyek yang dibangun lewat APBD senilai Rp49.337.634.000 ini, dilengkapi dua buah tribune penonton. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)

Pengaspalan lintasan sirkuit RMS Palopo. PALOPO- Item pengaspalan pada proyek multi years sirkuit Ratona Motor Sport (RMS) Kota Palopo, suda...

Perkuat Sinergitas, Kalapas Palopo Terima Kunjungan Hakim Wasmat PN Belopa

Kalapas Palopo, Jhonny H Gultom, saat menerima kunjungan Hakim Wasmat PN Belopa.

 PALOPO- Dalam rangka memperkuat sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo Kemenkumham Sulsel, Rabu (7/6/2023), kembali kedatangan tamu, kali ini dari rombongan Hakim Pengawas dan Pengamat (WASMAT) Pengadilan Negeri (PN) Belopa, Andi Aswandi Tashar SH MH dan tim. Mereka diterima Kalapas Palopo, Jhonny H Gultom, dan jajaran Lapas. 


Hakim Wasmat PN Belopa tiba di Lapas Palopo mengecek putusan perkara pidana yang dijatuhkan PN Belopa di Lapas Palopo berdasarkan ketentuan Pasal 280 ayat (1) KUHAP dan untuk memastikan tujuan pemidanaan untuk menyadarkan narapidana akan kesalahannya dapat tercapai, sehingga ketika kembali ke masyarakat mereka tidak mengulangi tindak pidana. 


Pada kesempatan itu, Andi Aswandi Tashar selaku Hakim Wasmat mendukung penuh Lapas Palopo dalam memberikan pembinaan berkelanjutan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) khususnya pembinaan keterampilan. "Salut dengan adanya pembinaan life skill di Lapas Palopo, setidaknya pengetahuan itu menjadi bekal narapidana saat mereka bebas nanti," terang Andi Aswandi Tashar. 


Sementara, Kalapas Palopo, Jhonny H Gultom, menyambut baik kunjungan Hakim Wasmat PN Belopa terkait meningkatkan koordinasi dan sinergitas. Disampaikan Jhonny H Gultom, selain pembinaan ke WBP pihaknya senantiasa memenuhi kebutuhan WBP secara maksimal, baik itu makanan, kesehatan, rekreasi, edukasi, hingga peribadatannya. Hak-hak narapidana mendapat perhatian khusus, agar mereka bisa menjalani masa pidana dengan baik pula.


 

PELATIHAN PEMBUATAN PAKAN IKAN BAGI WBP UPAYA LAPAS PALOPO MENUJU ZONA INTEGRITAS 

Terkait program pembinaan, Lapas Kelas IIA Palopo telah menindaklanjuti MoU yang telah disepakati dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Palopo dengan menggelar pelatihan pembuatan pakan ikan bagi WBP. Kalapas Palopo, Jhonny H Gultom menegaskan, kegiatan itu merupakan perwujudan upaya Lapas Palopo menuju Zona Integritas.


Pelatihan pembuatan pakan ikan bagi WBP Lapas Kelas IIA Palopo.

Tim penyuluh perikanan DKP Palopo dipimpin oleh Bhakti selaku koordinator tim penyuluh mengadakan pendampingan pelatihan pembuatan pakan ikan di lokasi sarana Asimilasi dan Edukasi Rekreasi Lapas Palopo, siang tadi. 


Kasi Giatja Lapas Kelas IIA Palopo, Ardhi Mahardhika yang hadir bersama tim dari DKP menyaksikan langsung proses pembuatan pakan ikan.

 

Pakan ikan dibuat menggunakan campuran dedak dan jagung halus kemudian digiling menggunakan mesin bertenaga kayuhan sepeda. "Pelatihan ini bagian dari kerja sama Lapas dengan DKP Palopo untuk memberikan keterampilan yang bermanfaat bagi WBP," ucap Ardhi Mahardhika. (RLS/ABK)

Kalapas Palopo, Jhonny H Gultom, saat menerima kunjungan Hakim Wasmat PN Belopa.  PALOPO- Dalam rangka memperkuat sinergitas dengan Aparat P...


Top