Polres Morowali Sita 13 Motor Curian, Satu Sudah Dikembalikan ke Pemiliknya

8.189 Views

Aparat Polres Morowali berhasil ungkap kasus Curanmor. 
MOROWALI- Pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil dilakukan jajaran Polres Morowali, sebanyak 13 motor diduga hasil curian diamankan aparat Satreskrim Polres Morowali, dari 13 barang bukti motor yang disita, satu unit motor sudah diambil pemiliknya. Sementara, empat terduga pelaku saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Morowali, AKBP Reza Khomeini SIk, melalui Kasat Reskrim, AKP Wawan Kurnadi S.Tr.K SIk, Jumat (16/10/2026), membenarkan penangkapan 13 barang bukti motor beserta 4 terduga pelaku.

"Totalnya 13 motor kita amankan, namun satu di antaranya jenis Yamaha Mio M3 dikembalikan ke pemiliknya pasangan berinisial H dan F setelah dilakukan verifikasi dan pencocokan bukti kepemilikan," tegas AKP Wawan.

Kasat Reskrim menerangkan, pengungkapan kasus Curanmor tersebut menjadi bukti keseriusan Polres Morowali memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman hukum kepada masyarakat.

Polres Morowali membuka kesempatan kepada masyarakat yang merasa pernah kehilangan kendaraan motor baik di wilayah Kecamatan Bahodopi maupun lokasi lain di Morowali agar mendatangi Polres Morowali untuk melakukan identifikasi. 

Untuk memudahkan pencocokan, warga diimbau membawa dokumen kendaraan seperti STNK dan BPKB. Pihak Polres Morowali berupaya agar motor sitaan tersebut, benar-benar kembali ke tangan pemilik aslinya. 

"Kami juga pastikan, pemilik kendaraan yang datang mengambil motornya di Polres Morowali tidak akan dikenakan biaya sepeserpun, dan kepada seluruh warga Morowali kami imbau agar meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian agar tidak menjadi korban kasus Curanmor," pungkas AKP Wawan. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

Posting Komentar untuk "Polres Morowali Sita 13 Motor Curian, Satu Sudah Dikembalikan ke Pemiliknya"