Pemkot Palopo Tertibkan Tempat Usaha tak Dilengkapi IPAL

8.189 Views

Penertiban lokasi usaha yang tak dilengkapi IPAL. 
PALOPO- Menanggapi keluhan warga, tim gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo yang dimotori DLH-P, Rabu (30/9/2026) kemarin, menggelar penertiban ke sejumlah lokasi usaha yang tidak dilengkapi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Kepala DLH-P Palopo, Drs Rachmad MSi, saat dikonfirmasi Koran Akselerasi, Kamis (1/10/2026), membenarkan pihaknya melakukan inspeksi di salah satu pabrik tahu-tempe yang berlokasi di Kelurahan Binturu, Kecamatan Wara Selatan. 

"Kami dapat informasi dari masyarakat yang mengeluhkan bau tak sedap ketika melintas di tempat itu, setelah kita cek ternyata lokasi usaha tersebut tak memiliki IPAL, jadi kita perintahkan segera melengkapi IPAL-nya agar bisa beroperasi kembali," tegas Rachmad. 

Alhasil, setelah berdialog beberapa saat akhirnya disepakati pemilik usaha meminta tenggat waktu menghabiskan sisa bahan dan akan berhenti sementara di tanggal 4 Oktober 2026 sampai fasilitas IPAL resmi dilengkapi. (MUSAKKAR DJABAL TIRA)

Posting Komentar untuk "Pemkot Palopo Tertibkan Tempat Usaha tak Dilengkapi IPAL"