PBH Andi Djemma Sebut APH Menyerah Hadapi PETI di Saronda

8.189 Views

LUWU- Pusat Bantuan Hukum (PBH) Andi Djemma menilai Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Luwu telah menyerah dalam memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Kritik ini muncul menyusul kembali maraknya aktivitas tambang ilegal di Dusun Pakebangan, Desa Saronda.

Padahal sebelumnya, pada 16 September lalu, Koramil Belopa dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Luwu bersama warga sempat melakukan normalisasi di lokasi tersebut. Namun, aktivitas PETI kembali muncul secara masif.

Founder PBH Andi Djemma, Ardianto Palla, mengatakan rangkaian operasi penertiban yang dilakukan tim gabungan Polisi dan TNI berulang kali belum memberikan efek jera kepada para pelaku. Menurutnya, tindakan di lapangan selama ini terkesan formalitas.

“Penertiban oleh APH gabungan maupun Polisi dan TNI hanya sekadar menggugurkan kewajiban,” ujar Ardianto Palla kepada media.

Ardianto menambahkan, para pelaku kini mengubah pola operasi menjadi sistem 'kucing-kucingan'. Aktivitas pengerukan material dilakukan secara masif setelah Magrib hingga menjelang Subuh. Saat ini, setidaknya terdapat tujuh titik lubang galian baru yang aktif beroperasi di kaki bukit Desa Saronda.

Selain itu, praktisi hukum tersebut mempertanyakan transparansi status barang bukti. Ia menyoroti puluhan unit alat berat jenis ekskavator yang sebelumnya diklaim telah disita.

“Sejauh ini puluhan alat yang sebelumnya disita oleh Polisi dan TNI tidak jelas status hukumnya, apakah masih diproses atau telah dihentikan. Kasus ini seolah macet di tingkat penyelidikan,” tegas Ardianto, yang akrab disapa Apet.

Ia mendesak penegakan hukum tidak tebang pilih dan hanya menyasar pekerja lapangan atau operator. Kepolisian diminta berani membongkar jaringan pemodal besar (cukong) serta mengusut pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana terkait aktivitas tersebut.

Dampak lingkungan dari aktivitas PETI ini juga menjadi perhatian. Pengerukan liar di alur sungai telah mengakibatkan pencemaran lumpur pekat pada Daerah Aliran Sungai (DAS) Suso. Kondisi tersebut mengancam sektor pertanian di wilayah hilir, di mana lebih dari 6.000 hektare lahan persawahan warga bergantung pada pasokan air sungai tersebut.

Hingga berita ini ditulis, pihak Polres Luwu belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik dan pertanyaan yang dilontarkan PBH Andi Djemma. (MDT) 

Posting Komentar untuk "PBH Andi Djemma Sebut APH Menyerah Hadapi PETI di Saronda"