![]() |
| Kantor sementara PN Palopo di Jl Anggrek (Eks Gedung KPU). |
Dalam konfirmasi tersebut, Agung Budi Setiawan membantah keras kabar yang menyebutkan adanya penggunaan metode pengadukan semen secara manual menggunakan sekop untuk struktur bangunan utama.
"Kami sudah mengecek langsung ke lapangan. Informasi soal penggunaan sekop atau sistem manual itu tidak benar. Yang ada di lokasi adalah penggunaan mesin molen (concrete mixer)," tegas Wakil Ketua PN Palopo saat dihubungi oleh awak media, Sabtu (8/8/2026).
Langkah monitoring dan turun lapangan ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat pimpinan pengadilan untuk memastikan seluruh proses pengerjaan berjalan sesuai dengan standar teknis yang telah ditentukan.
Berdasarkan data dokumen kontrak dan laporan realisasi anggaran rehab PN Palopo yang berhasil dihimpun, penyerapan keuangan untuk megaproyek ini tercatat terus berjalan. Hingga bulan Juli 2026, realisasi anggaran yang telah dikucurkan untuk proyek ini telah mencapai Rp6.876.000.000 (Enam Miliar Delapan Ratus Tujuh Puluh Enam Juta Rupiah) atau sebesar 36 persen dari total nilai pagu kontrak yang ada.
Angka penyerapan ini kini menjadi salah satu poin penting dalam evaluasi bersama, guna mencocokkan kesesuaian antara besaran realisasi anggaran yang keluar dengan progres fisik riil di lapangan.
Di sisi lain, pusaran pengawasan terhadap proyek ini dikabarkan bakal semakin diperketat dari tingkat pusat. Menurut informasi dari sumber internal tepercaya, Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) dikabarkan juga akan turut turun tangan mengawasi langsung pelaksanaan kegiatan bernilai miliaran ini demi mengantisipasi adanya penyimpangan anggaran DIPA Mahkamah Agung.
Bukan hanya itu, informasi terkini yang dihimpun menyebutkan bahwa seluruh hasil monitoring awal yang telah dilakukan oleh pihak PN Palopo sebelumnya, kini diminta untuk segera disampaikan dan dilaporkan ke Pengadilan Tinggi (PT) Makassar selaku pengawas tingkat banding di wilayah hukum Sulawesi Selatan.
Berbeda dengan respons cepat yang diberikan oleh Wakil Ketua PN Palopo, pihak pengadaan dan pelaksana proyek justru memilih menutup diri dari awak media.
Hingga berita ini diturunkan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Rukani, S.H., serta pihak manajemen Kontraktor (PT Joglo Multi Ayu) belum memberikan respons atau tanggapan resmi. Panggilan telepon dan pesan singkat yang dikirimkan ke nomor seluler keduanya sama sekali tidak mendapatkan balasan.
Meski pimpinan PN membantah isu pengadukan manual menggunakan sekop, pihak PN Palopo tetap meminta tim teknis dan konsultan pengawas dari PT Bias Multi Konsultan untuk memperketat pengawasan struktural terhadap kontraktor pelaksana di lapangan.
Monitoring berkala ini juga difokuskan pada pembenahan tata kelola laboratorium lapangan. Tumpukan silinder sampel beton yang sebelumnya disorot kini wajib dilengkapi papan label tanggal pengecoran dan kode mutu yang jelas demi transparansi pengujian kekuatan tekan fisik bangunan.
Langkah pengawasan internal oleh pimpinan PN Palopo ini berjalan beriringan dengan komitmen penegakan hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo. Sebagaimana diketahui, aliansi Gerakan Aktivitas Mahasiswa (GAM) Luwu Raya sebelumnya telah menyerahkan berkas laporan terkait instruksi konsultan pengawas ke pihak korps adhyaksa tersebut.
Merespons laporan masyarakat, Kejari Palopo, melalui Kasi Pidsus Trio Andi Wijaya berkomitmen untuk ikut mengawal dan memperketat pengawasan fisik proyek nasional ini. Kejaksaan menekankan pentingnya mengejar ketertinggalan progres fisik proyek agar seluruh pengerjaan selesai tepat waktu dan berkesesuaian dengan RAB dan Kontrak.
Meskipun area pembangunan gedung utama sedang menjadi pusat perhatian dan pengawasan ketat, manajemen PN Palopo memastikan pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan tidak terganggu.
Seluruh aktivitas kedinasan, administrasi perkara, hingga pelaksanaan sidang tetap dialihkan secara kondusif di Gedung Kantor Sementara Eks KPU Kota Palopo, Jalan Andi Hamid. Pihak pengadilan berkomitmen untuk terus menjaga transparansi dan memastikan proyek ini dapat diselesaikan tepat waktu dengan mutu bangunan yang dapat dipertanggungjawabkan. (MDT)

Posting Komentar untuk "Wakil Ketua PN Palopo Angkat Bicara Soal Proyek Rp19,1 Miliar, PPK dan Kontraktor Malah Bungkam"