Rumah Keadilan Palopo Direnovasi Setelah Empat Dekade

8.189 Views

PALOPO- Sinar matahari siang menyengat dinding kusam Gedung Pengadilan Negeri (PN) Kelas IB Palopo. Di sudut teras, retakan kecil menjalar seperti urat penuaan. Wajar saja, gedung yang terletak di Jalan Andi Djemma No. 126, Tompotika, Kecamatan Wara, Kota Palopo ini sudah berdiri kokoh selama empat dekade. Empat puluh tahun lamanya rumah keadilan ini bertahan tanpa sentuhan renovasi besar.

Namun, wajah lesu bangunan tua itu kini bersiap bersolek megah. Mahkamah Agung (MA) resmi mengucurkan anggaran sebesar Rp 19,1 miliar bersumber dari DIPA MA RI untuk rehabilitasi total gedung. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen dan kepedulian tinggi MA dalam memodernisasi infrastruktur peradilan hingga ke daerah demi meningkatkan mutu pelayanan hukum bagi masyarakat.

Bagi warga Palopo, kebijakan MA ini disambut dengan rasa syukur dan optimisme baru. Proyek ini dinilai sebagai suntikan motivasi besar bagi seluruh jajaran pengadilan dan pencari keadilan di Kota Berjuluk Idaman ini.

"Kami sangat mengapresiasi perhatian besar dari Mahkamah Agung. Anggaran Rp 19,1 miIiar ini adalah amanah rakyat yang sangat besar untuk daerah kami," ujar Ahmad Saleh (28), salah seorang pemuda setempat, Senin, 10 Agustus 2026. Saleh menaruh harapan agar dana tersebut dipergunakan dengan transparansi penuh dan sebaik-baiknya demi mewujudkan gedung peradilan yang representatif.

Agar proses transformasi fisik ini tidak melumpuhkan roda keadilan, seluruh aktivitas pelayanan publik dan persidangan fisik untuk sementara waktu diungsikan. Sejak 6 April 2026, PN Palopo resmi memindahkan operasionalnya ke Gedung Kantor Sementara di Jalan Andi Hamid Opu Onang No. 1 (Gedung Eks Kantor KPU Kota Palopo), yang berlokasi tepat di belakang perpustakaan lama atau di samping SMA Negeri 3 Palopo. 

Kondisi ruang sidang yang terbatas di kantor sementara membuat para penegak hukum lokal menaruh harapan besar pada kecepatan proyek. Kebutuhan akan fasilitas yang representatif dirasa kian mendesak agar efektivitas persidangan tidak terganggu.

"Kami berharap kontraktor dan pengawas benar-benar menjaga ritme kerja agar pembangunan selesai tepat waktu tanpa mengorbankan kualitas. Gedung baru ini harus segera difungsikan karena kenyamanan ruang sidang sangat memengaruhi kelancaran proses pencarian keadilan bagi masyarakat," ujar salah seorang advokat muda yang sering bersidang di PN Palopo.

Guna mewujudkan visi besar Mahkamah Agung, profesionalisme di lapangan tetap menjadi kunci utama. Proyek vital ini dipercayakan kepada PT Joglo Multi Ayu sebagai kontraktor pelaksana, serta dikawal ketat oleh PT Bias Multi Konsultan selaku konsultan pengawas. Kedua kubu dituntut menjaga sinergi positif demi memastikan seluruh proses pembangunan berjalan di atas koridor mutu yang ketat.

Hubungan kerja sama yang harmonis namun profesional antara pelaksana dan pengawas menjadi harga mati. Disiplin tinggi dari kontraktor dalam mengikuti arahan teknis pengawas akan memastikan setiap rupiah anggaran MA menjelma menjadi tiang dan atap yang kokoh. Bangunan baru ini nantinya harus mampu bertahan puluhan tahun ke depan, melampaui usia gedung pendahulunya.

Kini, debu konstruksi mulai mengepul harmonis dengan deru mesin di area PN Palopo. Di balik riuh pembangunan fisik tersebut, ada secercah asa baru yang membubung tinggi: sebuah gedung pengadilan modern yang lahir dari apresiasi penuh Mahkamah Agung, siap berdiri tegak menjadi simbol penegakan hukum yang prima, bersih, dan berwibawa di Tana Luwu. (MDT)

Posting Komentar untuk "Rumah Keadilan Palopo Direnovasi Setelah Empat Dekade"