Polres Palopo Bakal Tindaki Peredaran Rokok Ilegal

8.189 Views

IPTU Ridwan Parintak.
PALOPO- Maraknya peredaran rokok ilegal yang tidak dilengkapi pita cukai, mendapat tanggapan dari Kasat Reskrim Polres Kota Palopo, IPTU Ridwan Parintak.

Dikonfirmasi, Selasa (11/8/2026), IPTU Ridwan Parintak menegaskan, pihaknya akan mengusut di lapangan bersama instansi terkait soal peredaran rokok yang diduga ilegal.

"Soal rokok ilegal merek Smith, kami akan tugaskan anggota menyisir di lapangan, jika ada akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

Perwira dua balok di pundak yang sangat akrab dengan wartawan ini menambahkan, peredaran rokok ilegal selain meresahkan, juga merugikan negara karena proses pemasarannya tidak melalui Bea Cukai. (MUSAKKAR DJABAL TIRA)

Posting Komentar untuk "Polres Palopo Bakal Tindaki Peredaran Rokok Ilegal"