LMND Sulsel Ancam Kepung Mapolres dan DPRD, Desak Usut Tambang Emas Ilegal di Luwu

8.189 Views

 

Adri Fadhli.
MAKASSAR- Truk-truk roda enam pengangkut material galian hilir mudik membelah jalanan tanah di Desa Marinding, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu. Di balik rimbunnya kebun-kebun warga, deru mesin ekskavator saling bersahutan. Alat berat itu terus mengeruk sempadan sungai untuk berburu urat emas. Di mata para aktivis mahasiswa, aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) ini seperti dibiarkan begitu saja tanpa ada tindakan tegas.

Kondisi tersebut memicu reaksi keras dari Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sulawesi Selatan. Mereka mengancam bakal mengepung Markas Polres Luwu dan Kantor DPRD Luwu dalam waktu dekat.

"Kami datang menagih kehadiran negara," tegas Ketua LMND Sulawesi Selatan, Adri Fadhli, saat dihubungi pada Minggu (31/5/2026).

Adri menyebut operasional tambang emas ilegal di Luwu bukan lagi sekadar desas-desus. Dari hasil investigasi lapangan para mahasiswa, praktik pengerukan tanah secara ilegal ini berlangsung masif di dua desa, yakni Desa Marinding dan Desa Saronda.

Tak main-main, para aktivis mengaku sudah mengantongi empat inisial nama pengusaha lokal yang diduga kuat menjadi penyokong dana di balik layar. Mereka adalah HM, HS, S, dan O. Polisi pun didesak segera memeriksa nama-nama tersebut.

"Kami tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Tapi asas itu jangan dipakai buat alasan menghentikan penyelidikan," kata Adri.

Menurut Adri, membiarkan tambang ilegal terus menggerogoti kawasan hulu sungai sama saja dengan memelihara bom waktu bagi warga di hilir. Selain mengancam ekosistem dan memicu banjir bandang, penambangan liar yang diduga memakai zat kimia berbahaya ini ditakutkan bakal memicu konflik horisontal antarwarga, sekaligus meruntuhkan kepercayaan publik pada aparat.

Isu tambang emas ilegal di aliran sungai Kabupaten Luwu, terutama di Kecamatan Bajo Barat, memang menjadi masalah menahun yang tak kunjung tuntas. Warga lokal kerap menuding aktivitas pengerukan liar di hulu inilah yang menjadi biang kerok bencana banjir bandang, pendangkalan, hingga pencemaran sungai yang merusak sawah-sawah warga di dataran rendah.

Karena itu, LMND meminta DPRD Luwu tidak sekadar menjadi penonton pasif. Anggota dewan dituntut segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbuka guna mengusut tuntas sengkarut tambang ini.

Hingga berita ini ditulis, Kepolisian Resor Luwu belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan LMND Sulsel Begitu pula dengan pihak HM, HS, S, dan O, belum ada konfirmasi atau klarifikasi apa pun dari pihak mereka. (**)

Posting Komentar untuk "LMND Sulsel Ancam Kepung Mapolres dan DPRD, Desak Usut Tambang Emas Ilegal di Luwu"