![]() |
| Seleksi calon direksi PERUMDA-TM Palopo memasuki fase akhir. |
PALOPO- Seleksi calon direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mangkaluku (PERUMDA-TM) Kota Palopo, memasuki tahap krusial. Sebanyak lima calon yang lolos uji kelayakan dan kepatutan kini bersiap menjalani wawancara akhir dengan Kuasa Pemilik Modal, Senin (28/4/2026), di tengah sorotan mengenai relevansi hasil psikotes dalam menentukan kepemimpinan perusahaan daerah tersebut.
Saat membuka tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) di Ruang Pertemuan Maleo, Wali Kota Naili Trisal menegaskan bahwa seleksi ini merupakan ikhtiar pemerintah untuk memastikan keberlanjutan layanan publik yang vital. "Kita butuh figur yang tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga memiliki integritas tinggi dan visi manajerial yang modern untuk mengelola aset daerah ini," ujarnya di hadapan para kandidat.
Berdasarkan data yang dihimpun, kelima calon direksi periode 2026–2031 tersebut memiliki latar belakang nilai yang kompetitif. Ris Akril Nurimansjah menempati peringkat pertama nilai uji kelayakan dan kepatutan (UKK) dengan skor 8,04, namun mendapatkan rekomendasi psikotes ”tidak disarankan”.
Di posisi berikutnya, Andi Siwaru Husain (7,91) dan Steven Hamdani (7,87) mengantongi rekomendasi ”dipertimbangkan”. Sementara itu, dua calon lainnya, yakni Yasir (7,90) dan Andi Megawati (7,81), mendapatkan rekomendasi ”disarankan” dari tim asesor psikologi.
Pengamat kebijakan publik, Dr. Suaedi, berpendapat bahwa hasil asesmen psikotes merupakan instrumen strategis yang memberikan gambaran objektif mengenai stabilitas emosi dan daya tahan calon terhadap tekanan. Menurut dia, aspek-aspek tersebut sulit terpotret hanya melalui nilai akademik atau rekam jejak pengalaman.
”Psikotes menjadi referensi penting bagi KPM untuk meminimalkan risiko salah penempatan pemimpin. Hal ini berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik,” ujar Direktur Politeknik Dewantara Palopo saat dihubungi, Minggu (26/4/2026).
Meski demikian, Suaedi memberikan catatan bahwa hasil akademik bukan satu-satunya penentu. Integritas, visi strategis, dan kemampuan manajerial yang diuji melalui presentasi serta wawancara tetap menjadi variabel kunci dalam menghasilkan direksi yang profesional.
Praktisi hukum dari Universitas Andi Djemma, Abdul Rahman Nur, mengapresiasi transparansi Pemerintah Kota Palopo dalam memublikasikan hasil seleksi ke publik. Namun, ia mengingatkan Wali Kota selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) agar tetap menjaga objektivitas dalam pengambilan keputusan akhir.
”Harus dibedakan antara hak prerogatif yang bersifat istimewa dengan kewenangan kepala daerah yang didasarkan pada mandat undang-undang. Di sana sudah ada syarat dan mekanisme yang diatur secara ketat,” kata Abdul Rahman.
Tahapan seleksi ini dijadwalkan rampung dengan pengumuman hasil akhir pada Kamis (30/4/2026). Hal ini penting mengingat masa jabatan direksi periode saat ini akan berakhir pada 10 Mei 2026.
Direksi terpilih nantinya mengemban tugas berat untuk segera membenahi kualitas layanan menyusul tingginya keluhan pelanggan terkait kontinuitas distribusi dan kualitas air bersih. Pembenahan manajerial dan teknis menjadi kunci agar perusahaan daerah ini kembali meraih kepercayaan masyarakat Palopo. (MUBARAK DJABAL TIRA)

Posting Komentar untuk "Wali Kota Palopo Diingatkan Jaga Objektivitas Seleksi PERUMDA-TM"