PALOPO— Di tengah upaya penguatan tata kelola badan usaha milik daerah, sosok Andi Siwaru Husain muncul sebagai salah satu kandidat kuat pimpinan baru Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Mangkaluku Kota Palopo. Berbekal latar belakang sebagai auditor internal, Siwaru membawa perspektif manajemen risiko ke dalam bursa seleksi direksi perusahaan air minum tersebut di tengah sorotan publik atas fluktuasi kualitas layanan serta laporan hukum yang melilit internal perusahaan.
Langkah Andi Siwaru Husain kini telah sampai pada fase krusial. Namanya masuk dalam jajaran lima besar calon direksi Perumda Tirta Mangkaluku (TM) periode 2026–2031. Pada Selasa (28/4/2026), Siwaru menjalani tahapan wawancara akhir bersama Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal, selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM).
Sebagai Kepala Satuan Pengawas Intern (SPI) di Perumda TM, posisi Siwaru menjadi strategis sekaligus menantang. Ia berada di garda depan untuk memastikan operasional perusahaan berjalan sesuai prinsip good corporate governance (GCG). Pengalamannya sejak 2004 serta sertifikasi Professional Internal Auditor (PIA) dan Certified Risk Management Professional (CFRM) menjadi modal penting dalam menjawab dinamika internal yang kian kompleks.
Dalam proses seleksi, Siwaru menunjukkan performa konsisten dengan menempati peringkat kedua hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) dengan skor 7,91. Dari sisi psikologis, ia mengantongi rekomendasi "Dipertimbangkan" dari tim asesor.
Namun, bursa seleksi ini dibayangi oleh langkah hukum dari elemen mahasiswa. Sebelumnya, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Palopo secara resmi telah melaporkan dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di tubuh Perumda TM ke Polresta Palopo.
Laporan tersebut mencakup dugaan penyalahgunaan anggaran, praktik pungutan liar, hingga besaran tunjangan direksi yang dinilai tidak proporsional dengan kualitas layanan yang diterima masyarakat.
LMND mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi menyeluruh, terutama terkait pengelolaan dana representatif dan efektivitas penggunaan anggaran di saat perusahaan mengeluhkan minimnya dana investasi. Situasi ini menempatkan Siwaru, dalam kapasitasnya sebagai Kepala SPI, pada posisi yang harus mampu membuktikan komitmen transparansi perusahaan di hadapan hukum dan publik.
Tantangan teknis pun tidak kalah berat. Perumda TM Palopo masih kerap menghadapi kendala penurunan debit air baku saat kemarau dan tingkat kekeruhan air yang tinggi pascabanjir di wilayah Latuppa serta Battang. Gangguan distribusi akibat kerusakan pompa di IPAM 4 Mungkajang hingga kebocoran pipa utama sering memaksa perusahaan melakukan penggiliran aliran air yang dikeluhkan warga.
Meski kini Pemerintah Kota Palopo mulai merespons dengan rencana peremajaan pipa jaringan IPAM Battang sepanjang 3,5 kilometer melalui anggaran APBN 2026 sebesar Rp20 miliar. Kehadiran sosok dari internal seperti Siwaru diharapkan mampu mengawal sinkronisasi antara perbaikan infrastruktur fisik dan penguatan pengawasan internal untuk memulihkan kepercayaan publik.
Kini, publik menanti pengumuman akhir yang dijadwalkan pada Kamis (30/4/2026). Harapan tertumpu pada direksi baru yang tidak hanya ahli secara teknis, tetapi juga bersih secara integritas dan responsif terhadap keluhan warga mengenai hak dasar akses air bersih. (**)

Posting Komentar untuk "Andi Siwaru Husain, Menjaga Tata Kelola di Tengah Tantangan Layanan dan Sorotan Hukum"