![]() |
| Foto (Ilustrasi). |
MASAMBA- Menyambut hari raya Idulfitri 1447 Hijriyah, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara resmi mengeluarkan kebijakan fleksibilitas kerja bagi ASN (PNS dan PPPK/Paruh Waktu), di mana para ASN dan PPPK boleh boleh kerja dari mana saja itu karena adanya kebijakan Flexible Working Arranggements (FWA).
Aturan itu dipertegas melalui Surat Edaran (SE) Bupati Nomor: 000.8.3.4/11/B.Organisasi/Setda tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi ASN pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Idulfitri 1447 Hijriah.
Surat edaran Bupati Luwu Utara ini diterbitkan dalam rangka efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi ASN (PNS dan PPPK/PW) lingkup Pemda Luwu Utara pada masa libur Idulfitri.
Kebijakan ini dirancang guna memberikan ruang bagi ASN untuk merayakan momen kemenangan bersama keluarga di kampung halaman tanpa melupakan kewajibannya sebagai abdi pemerintah.
Terdapat dua poin penting dari SE Bupati ini, yaitu: (1) 2 hari sebelum libur dan cuti bersama, ASN tetap bekerja secara fleksibel atau Flexible Working Arrangements pada 16-17 Maret 2026; dan (2) 3 hari setelah libur dan cuti bersama, ASN tetap bekerja fleksibel pada 25-27 Maret 2026.
Dalam keterangannya, Bupati Andi Abdullah Rahim menegaskan bahwa kebijakan untuk bekerja dari mana saja adalah untuk memastikan ASN tetap bisa bekerja memberikan pelayanan publik.
“Kebijakan ini bukan berarti kita memberikan libur tambahan, melainkan penegasan kita kepada ASN bahwa status operasional tetap dalam keadaan on duty (sedang bekerja),” tegasnya.
Apalagi, kata dia, terdapat beberapa perangkat daerah (PD) yang memang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti kesehatan, damkar, dan dukcapil, sehingga pelayanan harus tetap jalan pada masa libur dan cuti bersama.
Bupati berharap ASN menjadi teladan yang baik dalam pelayanan publik. Produktivitas pelayanan publik, lanjut dia, tidak boleh kendor, baik menjelang Idulfitri maupun setelah Idulfitri.
Sekadar diketahui, kebijakan ini dinilai oleh berbagai kalangan sebagai langkah nyata transformasi digital di lingkungan pemerintahan yang tentunya makin adaptif, fleksibel, dan modern. (LHR)

Posting Komentar untuk "Pemkab Lutra Bolehkan ASN FWA Sebelum dan Sesudah Idulfitri"