![]() |
| Kantah Morut terima predikat WTAB 2026. |
MORUT- Predikat sebagai Wilayah Tertib Administrasi Berintegrasi (WTAB) jatuh ke Kantor Pertanahan (Kantah) Morowali Utara tahun 2026, hal ini membuktikan Kantah Morut sukses mewujudkan komitmen tata kelola administrasi dan pelayanan pertanahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Apresiasi tersebut disampaikan dalam kegiatan pemberian penghargaan kepada satuan kerja yang meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan WTAB Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum untuk memberikan penghargaan atas kerja nyata satuan kerja dalam mendukung reformasi birokrasi di lingkungan ATR/BPN.
Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh satuan kerja yang berhasil meraih penghargaan tersebut. Menurutnya, capaian ini menunjukkan komitmen kuat jajaran ATR/BPN dalam melakukan perbaikan layanan kepada masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa penghargaan bukanlah akhir dari proses reformasi birokrasi. Setelah menerima penghargaan, setiap satuan kerja diharapkan tetap menjaga konsistensi kinerja, integritas, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Inspektorat Jenderal ATR/BPN, Sutaryono, melaporkan bahwa penghargaan WTAB diberikan kepada 31 satuan kerja yang terdiri dari dua Kantor Wilayah BPN Provinsi dan 29 Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia, termasuk Kantor Pertanahan Kabupaten Morowali Utara.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah yang menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya atas capaian yang diraih oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Morowali Utara.
Ia menilai keberhasilan tersebut merupakan hasil dari kerja keras, komitmen, serta sinergi seluruh jajaran dalam membangun tata kelola pelayanan yang bersih dan berintegritas. Capaian ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil BPN Sulawesi Tengah untuk terus meningkatkan kualitas layanan pertanahan bagi masyarakat.
Predikat WTAB merupakan penghargaan yang diberikan kepada satuan kerja yang berhasil menerapkan tata kelola administrasi yang tertib, transparan, dan akuntabel. Dengan capaian ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Morowali Utara diharapkan terus mempertahankan integritas serta meningkatkan inovasi pelayanan guna memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

Posting Komentar untuk "Kantah Morut Raih WTAB Bukti Wujudkan Layanan Pertanahan Bersih-Berkualitas"