Polres Morowali Ciduk 3 Pelaku Pembakaran Kantor PT RCP

8.189 Views

 

Tiga pelaku pembakaran PT RCP diamankan aparat kepolisian.
MOROWALI- Gerak cepat aparat Polres Morowali mengusut dalang kerusuhan peristiwa pembakaran kantor PT RCP di Kecamatan Bungku Pesisir membuahkan hasil, tiga terduga pelaku, RM (42), A (36), dan AY (46) berhasil diciduk, Minggu (4/1/2026).

Ketiga pelaku diduga terlibat dalam pembakaran kantor PT RCP, saat proses penangkapan, ketiganya bersikap tak kooperatif hingga menyebabkan satu personil kepolisian mengalami luka di bagian tangannya.

Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain SH SIk MH, menegaskan pihaknya bertindak cepat dengan mengacu Standar Operasional Prosedur (SOP) secara profesional dan terukur. Kini, situasi di TKP berhasil dikendalikan aparat.

"Suasana sudah kondusif, kami mengimbau masyarakat tidak usah terprovokasi isu-isu yang tak jelas sumber kebenarannya, percayakan kepada kami untuk menangani kasus ini hingga selesai, kita sudah kantongi identitas pelaku lain yang diduga terlibat dalam peristiwa itu," tegas AKBP Zulkarnain. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

Posting Komentar untuk "Polres Morowali Ciduk 3 Pelaku Pembakaran Kantor PT RCP"