![]() |
Pimpinan DPRD Kota Palopo saat menggelar konferensi pers. |
PALOPO- Pimpinan dan anggota DPRD Kota Palopo, Senin (15/9/2025), menggelar jumpa pers terkait belum diasistensinya Ranperda APBD-P Palopo tahun anggaran (TA) 2025. Ketua DPRD, Darwis, didampingi Wakil Ketua I, H Harisal A Latief, Wakil Ketua II, Alfri Jamil, serta beberapa legislator lainnya menjelaskan pertimbangan pimpinan DPRD belum menandatangani persetujuan asistensi Ranperda APBD-P.
Pertama, ada beberapa hal pokok yang dibahas dan disepakati bersama di forum Banggar, bahkan telah diparipurnakan mengalami perubahan tanpa persetujuan DPRD.
"Semestinya, kalau memang ada yang mau dirubah harus ada persetujuan DPRD paling tidak persuratan ke DPRD agar dibahas ulang di forum Banggar," kata Darwis.
Kedua, beberapa program mandatori yang sifatnya wajib hilang dari draf rancangan APBD-P serta diganti program lain. Mestinya, lanjut Darwis, program yang akan disisipkan ke anggaran perubahan mesti atas persetujuan DPRD yang mekanismenya dibahas di forum Banggar.
"Ini yang kita tunggu dari TAPD Pemkot Palopo, program apa saja yang diganti, karena DPRD tidak ingin lagi ke depan ada utang belanja, kegiatan tersebut harus jelas sumber anggarannya, jadi pimpinan DPRD tidak menandatangani persetujuan asistensi karena adanya perubahan nomenklatur yang sebelumnya telah disepakati bersama di forum Banggar," jelas Darwis.
Kegiatan yang bersifat wajib (mandatori) yang diduga hilang dari draf APBD-P, sebut Darwis, yaitu rekomendasi BPK-RI dan rekomendasi provinsi terkait pembayaran utang belanja yang telah dianggarkan di APBD pokok 2025 sebesar kurang lebih Rp30 miliar dari jumlah itu, sebagian sudah ada dibayar dan selebihnya berubah menjadi program baru.
"Kita tunggu penjelasan TAPD Pemkot Palopo soal draf apa yang dirubah dan ditambahkan untuk dibahas bersama di forum Banggar, sebab jika asistensi tidak terlaksana maka dampaknya kita kembali mempedomani APBD pokok yang di dalamnya tidak ada pergeseran anggaran," jelas Darwis. (MUSAKKAR DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: