![]() |
Bata Manurun. |
PALOPO- Sebelum lanjut ditetapkan, Bapemperda DPRD Palopo bersama Pansus I dan III, baru-baru ini melakukan harmonisasi terhadap dua Ranperda yang tengah dibahas yakni Ranperda Penanganan Anak Jalanan dan Ranperda Perlindungan Hak-hak Masyarakat Adat ke Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulawesi Selatan.
Ketua Bapemperda Palopo, Bata Manurun S.Sos, yang dikonfirmasi, Sabtu (9/8/2025), menjelaskan harmonisasi dilaksanakan untuk menyesuaikan Ranperda dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
"Dua Ranperda tersebut menjadi prioritas kami, Ranperda Anak Jalanan menjadi payung hukum memberikan perlindungan dan pemberdayaan, sementara Ranperda Masyarakat Adat merupakan pengakuan terhadap hak-hak adat," jelas legislator Partai Demokrat ini.
Untuk tahun ini, Bapemperda berupaya merampungkan pengesahan Ranperda yang masuk dalam daftar Prolegda, agar dapat selesai tepat waktu. Bata Manurun menambahkan, pihaknya berharap Perda yang dihasilkan memberi manfaat besar bagi masyarakat. (MUSAKKAR DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: