ads

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

 

Perwakilan warga saat menyampaikan sikap.
MORUT- Sebelum dilakukan penyelesaian kesepakatan, warga meminta PT Stardust Estate Investment (SEI) segera menghentikan aktivitasnya di atas lahan milik Made Sami. 

Dalam unjuk rasa yang digelar, Minggu (20/4/2025), para pendemo menyerukan PT SEI mematuhi hasil pertemuan yang berlangsung tanggal 27 Februari 2025 yang dihadiri Ketua DPRD dan Kapolres Morowali Utara. 

Di mana diketahui pihak yang bersangkutan mengakui lahan milik Ibu Made Sami dan siap menyelesaikan hasil kesepakatan yang dicapai pada pertemuan tersebut. 

Terkait tuntutan pembayaran, rencananya akan digelar pertemuan antara tim Desa Bunta dengan pihak claimer (Made Sami) pada Selasa (22/4/2025) besok, pertemuan ini difasilitasi Polres Morut beserta pihak perusahan. (****)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top