![]() |
Perwakilan warga saat menyampaikan sikap. |
MORUT- Sebelum dilakukan penyelesaian kesepakatan, warga meminta PT Stardust Estate Investment (SEI) segera menghentikan aktivitasnya di atas lahan milik Made Sami.
Dalam unjuk rasa yang digelar, Minggu (20/4/2025), para pendemo menyerukan PT SEI mematuhi hasil pertemuan yang berlangsung tanggal 27 Februari 2025 yang dihadiri Ketua DPRD dan Kapolres Morowali Utara.
Di mana diketahui pihak yang bersangkutan mengakui lahan milik Ibu Made Sami dan siap menyelesaikan hasil kesepakatan yang dicapai pada pertemuan tersebut.
Terkait tuntutan pembayaran, rencananya akan digelar pertemuan antara tim Desa Bunta dengan pihak claimer (Made Sami) pada Selasa (22/4/2025) besok, pertemuan ini difasilitasi Polres Morut beserta pihak perusahan. (****)
Tidak ada komentar: