![]() |
Rapat Banggar DPRD Kota Palopo dengan pengelola RSUD Palemmai Tandi dan jajaran Dinkes Kota Palopo. |
PALOPO- Pembahasan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Palopo tahun anggaran (TA) 2024 mulai digelar di tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Dalam rapat yang digelar, Rabu (23/4/2025), Banggar melakukan pembahasan terkait, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) RSUD dr Palemmai Tandi di 2024.
Rapat ini dipimpin H Harisal A Latief, dan diikuti anggota Banggar seperti Cendrana Saputra Martani (CSM), Andi Muh Tazar (AMT), Siliwadi, Nureny, Aris Munandar, dan Hj Anita Octaviana Andi Leluasa. Dari RSUD Palemmai Tandi, hadir Direktur, dr Hj Utia Sari, dan jajarannya, serta Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Palopo, Irsan Anugrah SKM MM.
Dalam penjelasannya, Direktur RSUD Palemmai Tandi, Utia Sari, memaparkan realisasi PAD di RSUD Palemmai Tandi di 2024 tidak mencapai target, di mana yang terealisasi hanya Rp29 miliar sementara target PAD yang diberikan Rp35 miliar.
Penyebab PAD tidak tercapai, diakibatkan pada waktu itu fasilitas kesehatan sangat minim seperti tidak ada CT-Scan, termasuk kurangnya tenaga dokter. Namun, jika ke depan RSUD Palemmai Tandi yang berstatus BLUD ini mendapat 'suntikan' dari APBD, maka pihaknya yakin dapat menyumbangkan dividen ke Pemkot Palopo.
Kadinkes Palopo, Iksan Anugrah menambahkan, RSUD Palemmai Tandi yang berdiri sejak 2018 memang masih terkendala minimnya beberapa fasilitas sebagaimana yang telah dikemukakan Direktur di awal rapat. Namun demikian, saat ini RSUD Palemmai Tandi tetap menjadi rumah sakit rujukan pasien dari Puskesmas di Kota Palopo.
"RSUD Palemmai Tandi memang terkendala sejumlah sarana dan prasarana, akan tetapi jika dibantu lewat APBD Insyaallah RSUD ini dapat memberikan kontribusi dalam bentuk dividen setiap tahunnya," ungkap Irsan Anugrah.
Mendengar penjelasan itu, pimpinan rapat Harisal A Latief mengharapkan pengelola RSUD Palemmai Tandi segera membenahi kekurangan yang ada sehingga RSUD Tipe C tersebut dapat capai target PAD. Untuk membahas secara spesifik, Banggar akan membawa topik ini ke tingkat komisi.
Anggota Banggar, Aris Munandar, mengungkapkan dalam rapat tersebut layanan Antar Jemput (JA) sudah dikenakan tarif per kilometer yang diatur melalui Perda No 1 tahun 2024. Aturan itu, memungkinkan sumber PAD di lingkup Dinkes Palopo bisa bertambah. Sementara, anggota Banggar lainnya, Andi Muh Tazar, mempertanyakan jumlah utang belanja RSUD Palemmai Tandi di 2024. "Kalau boleh disampaikan, berapa jumlah utang belanja RSUD Palemmai Tandi per itemnya," imbuh politisi muda PDI-P ini. (MUSAKKAR DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: